91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Disita KPK

Penulis: usamah

91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyitaan ratusan dokumen terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Rita. (Dok. Humas KPK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyitaan ratusan dokumen terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Rita.

“KPK telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah. Ada Lamborgini, McLaren, BMW, Hamer, Mercedes Benz, ada 91, termasuk motor,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta.

Penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter di wilayah Kutai Kartanegara. Bahkan, puluhan jam tangan mewah ikut disita dalam kasus pencucian uang Rita.

BACA JUGA: Buntut Korupsi Mentan SYL, PSKP Desak KPK Juga Usut Peran Wamentan dan Ajudannya

“Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter di sana. Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek,” kata Ali, mengungkapkan.

Penyitaan ini, kata Ali, ditujukan untuk mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi Rita. “Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan nantinya dugaan dari hasil kejahatan ini yang terus kami telusuri,” kata Ali.

Adapun mobil, motor, dan barang lain sebagian besar dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sebagian juga dititipkan di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatannya.

Seperti diketahui, Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Rita 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo tak maju pilpres 2029
Prabowo Tegaskan Tak Maju Pilpres 2029 Jika Kinerjanya Gagal
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
pelantikan paus LEO XIV
Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar Hari Ini di Vatikan
th
Jasmine Paolini Jadi Petenis Italia Pertama Juara di Roma Sejak 1985
Liverpool
Setelah Kepergian Trent, Liverpool Resmi Datangkan Jeremie Frimpong
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.