90 Hari ke Depan, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

bencana karhutla
(web)

Bagikan

KUALAKAPUAS,TM.ID : Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, pihaknya menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari ke depan.

“Penetapan mulai dari tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023 atau 90 hari berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM/.1/3/2018,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, pihaknya telah melaksanakan rapat dilakukan menyikapi kondisi cuaca saat ini di Kabupaten Kapuas yang sudah mulai mengarah ke fenomena El-Nino yang mengakibatkan berkurangnya curah hujan, khususnya di daerah setempat.

“Menyikapi hal itu, maka Pemkab Kapuas melalui BPBD setempat, menyepakati beberapa hal untuk pencegahan karhutla tersebut,” katanya.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan menghadapi karhutla.

“Juga membuat surat edaran ke camat, lurah, kepala desa dan Perusahaan Besar Swasta (PBS), terkait pencegahan karhutla di Kabupaten Kapuas,” katanya.

BACA JUGA: 30 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Warga Waspada Karhutla

Kemudian, lanjutnya, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pemasangan spanduk di titik-titik rawan terjadi karhutla.

“Serta mengaktifkan Pos Lapangan di kecamatan yang rawan terjadi karhutla di Kabupaten Kapuas,” terangnya.

Masyarakat di daerah setempat diimbau serta diingatkan untuk tidak menggarap atau membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan.

“Juga tidak lupa juga untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, karena dapat menimbulkan kebakaran. Sebab dalam cuaca saat ini, daun yang kering sangat cepat dan mudah terbakar,” kata Panahatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!