BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lima perusahaan di Provinsi Jawa Barat dipastikan menghentikan operasionalnya atau tutup tahun ini.
Tiga perusahaan tersebut di antaranya berlokasi di Kabupaten Bekasi, sementara masing-masing satu perusahaan berada di Kabupaten Garut dan Kota Cimahi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, ada lima perusahaan yang menghentikan produksi di Bekasi, Cimahi, dan Garut. Dua di antaranya baru berhenti beroperasi pada tahun 2025 ini,” ujar Firman, mwngutip Radio Republik Indonesia.
Kelima perusahaan yang telah tutup adalah PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, dan PT Tokai Kagu di Kabupaten Bekasi, PT Danbi Internasional di Kabupaten Garut, serta PT Bapintri di Kota Cimahi.
Penutupan lima perusahaan tersebut berdampak besar terhadap karyawan. Tercatat sebanyak 3.200 pekerja harus kehilangan pekerjaan.
Rinciannya, PT Sanken Indonesia memutus hubungan kerja dengan 459 orang, PT Yamaha Music Product Asia memberhentikan 200 pekerja, dan PT Tokai Kagu menghentikan 195 tenaga kerja.
Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut menjadi perusahaan dengan jumlah karyawan terdampak paling banyak, yakni 2.079 orang. Sedangkan PT Bapintri Cimahi merumahkan 267 pekerja.
BACA JUGA:
10 Ribu Lebih Pekerja Sritex di PHK, Begini Kata Pemerintah
Badai PHK di RI Berlanjut, Sritex, Sanken hingga Yamaha, Upaya Pemerintah Dipertanyakan?
Firman juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat mencapai 26.820 orang, dengan sektor industri manufaktur menjadi yang paling terdampak.
Data dari Disnakertrans Jawa Barat menunjukkan bahwa laporan PHK sepanjang 2024 berasal dari 16 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK tertinggi, yakni 1.294 orang.
Dengan semakin meningkatnya jumlah PHK di sektor industri, pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk dengan membuka peluang kerja baru bagi para pekerja yang terdampak.
(Usk)