Curangi Zonasi, 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan!

Kecurangan PPDB Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil langkah tegas, keikutsertaan 4.791 siswa PPDB Jabar 2023 dibatalkan pada level SMA/SMK dan SLB. Diskualifikasi ribuan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar tersebut karena terindikasi melakukan kecurangan pada data KK atau Kartu Keluarga terkait sistem zonasi.

Demikian Ridwan Kamil mengumumkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/7/2023).

“4,791 SISWA DIBATALKAN” tulis Ridwan Kamil dalam deskripsi IG-nya.

BACA JUGA: Konsekuensi Tegas PPDB 2023 Yogyakarta Bagi Siswa Titip KK Apa Sanksinya?

Alasan 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan

Kemudian narasi selanjutnya, dalam Ridwan Kamil memaparkan, ribuan siswa tersebut dibatalkan proses pendaftarannya ke level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

Tidak cukup sampai di situ, Pemprov Jabar melalui Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan penelusuran fakta dan data secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kasus serupa, maka tidak menutupkemungkinan akan dilakukan langkah yang sama, yaitu pembatalan proses PPDB.

“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa,” tulisnya.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata dalam menciptkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat terkait penerapan sistem zonasi. Pada sistem zonasi ini, siswa pendaftar SMA/SMK/SLB yang memenuhi kriteria zoansi harus menjadi prioritas utama untuk diterima.

“Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat,” tegasnya.

BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat

Evaluasi Sistem Zonasi

Ridwan Kamil mengakui, sistem zonasi boleh dinilai masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ke depan PPDB bisa lebih sempurna.

“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” katanya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bu Guru Salsa
Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
harga bbm shell
Lagi Banyak Digandrungi Konsumen, Harga BBM Shell Malah Naik!
Codeblu
Codeblu Dihujat, Sang Istri Bela Mati-matian
Kepala daerah Jokowi
Usai Retret, Rumah Jokowi Dibanjiri 'Sowan' Kepala Daerah
Riezky Kabah Nizar
Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Nizar Dilaporkan ke Polisi: Kabur ke Jakarta?
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
Headline
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.