Curangi Zonasi, 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan!

Kecurangan PPDB Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil langkah tegas, keikutsertaan 4.791 siswa PPDB Jabar 2023 dibatalkan pada level SMA/SMK dan SLB. Diskualifikasi ribuan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar tersebut karena terindikasi melakukan kecurangan pada data KK atau Kartu Keluarga terkait sistem zonasi.

Demikian Ridwan Kamil mengumumkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/7/2023).

“4,791 SISWA DIBATALKAN” tulis Ridwan Kamil dalam deskripsi IG-nya.

BACA JUGA: Konsekuensi Tegas PPDB 2023 Yogyakarta Bagi Siswa Titip KK Apa Sanksinya?

Alasan 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan

Kemudian narasi selanjutnya, dalam Ridwan Kamil memaparkan, ribuan siswa tersebut dibatalkan proses pendaftarannya ke level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

Tidak cukup sampai di situ, Pemprov Jabar melalui Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan penelusuran fakta dan data secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kasus serupa, maka tidak menutupkemungkinan akan dilakukan langkah yang sama, yaitu pembatalan proses PPDB.

“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa,” tulisnya.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata dalam menciptkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat terkait penerapan sistem zonasi. Pada sistem zonasi ini, siswa pendaftar SMA/SMK/SLB yang memenuhi kriteria zoansi harus menjadi prioritas utama untuk diterima.

“Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat,” tegasnya.

BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat

Evaluasi Sistem Zonasi

Ridwan Kamil mengakui, sistem zonasi boleh dinilai masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ke depan PPDB bisa lebih sempurna.

“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” katanya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, PPDB Zonasi
Komisi X Lagi Getol Serap Aspirasi Soal PPDB Zonasi, Nanti Ada Formula Baru
IMG_20241126_114208_1
Bojan Hodak Sebut Port FC Salah Satu Tim Terkaya di Thailand dan Singgung Anggaran Belanja
Pilkada serentak 2024 bey machmudin
Pilkada Serentak 27 November, Ini Pesan Penting Gubernur Jabar
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia