44 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia dapat Pengampunan Kecuali Koruptor?

Penulis: usamah

44 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia dapat Pengampunan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan kepada wartawan (Dokumentasi Kementerian Hukum)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan memberikan pengampunan 44 ribu narapidana di seluruh Indonesia. Pengampunan ini tidak serta-merta diberikan kepada para koruptor.

Andi menjelaskan, pengampunan yang diberikan kepada 44 ribu narapidana berupa amnesti, grasi, dan abolisi.

“Pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi untuk sekedar membebaskan pelaku tindak pidana,” kata Supratman dalam keterangan pers, Sabtu (28/12/2024).

Supratman menjelaskan, sistem hukum Indonesia memungkinkan adanya mekanisme pengampunan terhadap pelaku tindak pidana apa pun. Namun, kata Supratman, bukan berarti pemerintah Indonesia pasti memberikan pengampunan tersebut.

Mekanisme pengampunan, lanjutnya, telah diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan grasi, amnesti, hingga abolisi.

“Pengampunan tindak pidana juga diatur dalam Pasal 53 huruf k Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan. Di mana Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi,” ucap Supratman.

BACA JUGA: Kejagung Sebut Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Tipikor!

Saat ini, lanjut Supratman, pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet kerja masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Supratman.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalak berkedok pak ogah
2 Pemalak Berkedok 'Pak Ogah' di Kebon Kosong Kemayoran Ditangkap Polisi
Optimis Raih Gelar Juara, Ciro Alves Ogah Bebani Diri di Sisa 7 Pertandingan
Ciro Alves Tuntaskan Kompetisi Musim Ini Lebih Cepat 
polda-metro-jaya-e1711791759212-1
Jaga Keamanan Ibu Kota, Polda Metro Jaya Libatkan Ormas Bang Japar
IMG_20250513_102811
Dua Pelatih Prawira Bandung Dipanggil Timnas Bola Basket Indonesia
TOYOTA FORTUNER TERBARU
Bocoran Toyota Fortuner Generasi Baru, Nuansa Futuristik Kuat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
Headline
lowongan kerja bgn
BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
jemaah haji ingin pulang
Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
unnamed
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun
panasonic PHK
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.