44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin, Menteri PPA Soroti Kualitas Layanan dan Perlindungan Anak

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kondisi layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sekitar 44 persen daycare di Tanah Air belum memiliki izin atau legalitas yang jelas, sementara hanya 30,7 persen yang telah mengantongi izin operasional resmi.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kualitas layanan daycare masih menjadi persoalan utama yang perlu segera dibenahi. Ia menilai, tingginya jumlah daycare tanpa izin mencerminkan lemahnya tata kelola serta pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak di Indonesia.

“Sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional. Ini menunjukkan bahwa kualitas layanan masih menjadi tantangan besar,” ujar Arifah di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/4/2026).

Legalitas dan Standar Layanan Masih Rendah

Tidak hanya soal izin operasional, data KemenPPPA juga menunjukkan masih minimnya aspek legal formal lainnya. Hanya sekitar 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar resmi, sementara yang berbadan hukum baru mencapai 13,3 persen.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya tata kelola internal. Sekitar 20 persen daycare diketahui belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam menjalankan layanan pengasuhan anak.

Di sisi sumber daya manusia (SDM), situasi juga belum ideal. Sebanyak 66,7 persen pengelola dan tenaga pengasuh daycare belum memiliki sertifikasi kompetensi. Proses rekrutmen pun umumnya belum berbasis standar yang jelas dan masih minim pelatihan khusus.

Menurut Arifah, hal ini berpotensi memengaruhi kualitas pengasuhan serta keamanan anak selama berada di daycare. “Pengasuh seharusnya memiliki kompetensi yang memadai dan memahami prinsip pengasuhan yang tepat, bukan sekadar pengalaman,” tegasnya.

Kebutuhan Daycare Meningkat Pesat

Di tengah berbagai kekurangan tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare justru terus meningkat. KemenPPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini telah memanfaatkan layanan pengasuhan alternatif ini, terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat partisipasi kerja orang tua yang tinggi.

Lonjakan kebutuhan ini belum diimbangi dengan kesiapan kualitas layanan. Banyak daycare yang beroperasi tanpa standar yang jelas, sehingga berisiko tidak mampu memenuhi hak-hak anak secara optimal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat daycare memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak, terutama pada masa usia dini yang krusial.

Dorongan Standarisasi Melalui Program TARA

Untuk menjawab tantangan tersebut, KemenPPPA mendorong penerapan standar layanan pengasuhan anak melalui program Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Program ini diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas daycare di Indonesia.

Program TARA mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari standar layanan daycare ramah anak, penerapan prinsip pengasuhan berbasis hak anak, hingga penguatan jejaring rujukan dan kemitraan. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Arifah menegaskan bahwa aspek SDM menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Pengelola dan pengasuh daycare diwajibkan memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang terukur melalui sertifikasi.

Pentingnya Perlindungan Anak dan Kode Etik

Selain peningkatan kualitas layanan, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) di setiap daycare. Hal ini menjadi bentuk komitmen seluruh tenaga pengasuh dalam melindungi anak dari berbagai risiko, seperti kekerasan, pelecehan, penelantaran, hingga eksploitasi.

Penerapan prinsip perlindungan ini sejalan dengan nilai-nilai dalam Konvensi Hak Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan daycare di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Standarisasi, penguatan SDM, serta pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara optimal.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...