JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai menimbulkan banyak kritik publik. Bahkan, gelombang massa mulai melakukan aksi protes.
Beberapa aturan baru terkait dunia pendidikan dan aktivitas pelajar dianggap memberatkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari sektor pariwisata hingga kesiapan siswa dalam memulai aktivitas belajar.
Adapun empat kebijakan yang menuai kritik dari publik dari berbagai sumber, antara lain:
1. Larangan Study Tour Pemicu Unjuk Rasa
Pemprov Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 64/2024 yang melarang kegiatan study tour bagi siswa. Meski tujuannya adalah meringankan beban biaya orang tua, keputusan ini diprotes oleh penggiat pariwisata.
Solidaritas Pekerja Pariwisata Jabar bahkan menggelar aksi di Gedung Sate, Bandung, dengan sekitar 50 bus pariwisata. Koordinator aksi, Herdi Sudardja, menyatakan bahwa pendapatan industri pariwisata merosot hingga 60%, dari Rp 80 juta per bulan turun menjadi Rp 30 juta. Ia juga menyebut perusahaan dan pekerja tidak menerima solusi konkrit dari pemerintah.
BACA JUGA:
Kebijakan Dedi Mulyadi Disebut Bikin Sekolah Swasta di Depok Sepi Peminat
Dedi Mulyadi Akui Gelaran Piala Presiden Memberi Dampak Besar Untuk Masyarakat
2. Penolakan oleh Pemkot Bandung
Beda sikap diambil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia mengizinkan study tour kembali berjalan selama tidak mengganggu nilai akademik siswa.
Menurutnya, kegiatan tersebut justru bisa menjadi media pembelajaran nonformal jika direncanakan dengan baik.
3. Protes dari Kota Bekasi terhadap Jam Sekolah Dini
Pemprov Jabar menerapkan aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB berdasarkan SE nomor 58/PK.03/DISDIK tertanggal 28 Mei 2025, efektif mulai Juli 2025.
Namun, kebijakan ini ditolak Pemerintah Kota Bekasi karena memicu kemacetan di pagi hari dan membuat siswa datang ke sekolah dalam kondisi terburu-buru dan belum sarapan.
4. Jam Malam bagi Pelajar Disoal
Peraturan lain yang menuai kritik adalah SE nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025, yang melarang pelajar beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali keadaan darurat, didampingi orang tua, atau mengikuti kegiatan resmi.
Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jabar menolak aturan ini, menilai tidak semua aktivitas di malam hari bersifat negatif dan membatasi peluang pelajar untuk mengeksplorasi dan mendapatkan inspirasi
Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan tersebut masih terus menuai reaksi beragam dari masyarakat dan institusi daerah.
Demonstrasi, perbedaan kebijakan antara daerah, dan suara penolakan dari orang tua menunjukkan kompleksitas yang dihadapi dalam mencoba menerapkan regulasi baru di Jawa Barat.
(Saepul)