JAKARTA,TM.ID: Polisi menetapkan pria berinisial PD (41) sebagai tersangka pembunuhan empat bocah, yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) yang ditemukan tewas di dalam kamar rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” jelas Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
BACA JUGA: Temuan Tulisan Berdarah Puas Ibu, di TKP 4 Bocah Tewas Jagarkasa
Bintoro menjelaskan, pihaknya memiliki alat bukti yang memperkuat PD sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat bocah di Jagakarsa.
“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
Kendati begitu, Bintoro masih mendalami lebih jauh terhadap motif pembunuhan tersebut.
“Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap penemuan empat bocah yang tewas di dalam kamar rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
“Betul, ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Polisi menduga atas tewasnya empat anak itu diperbuat oleh orangtuanya sendiri. Pelaku sendiri disebut ingin mengakhiri hidupnya, tetapi gagal dan mendapatkan penanganan medis.
“Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku). Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS,” terangnya.
(Saepul/Usk)