3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Terancam Hukuman Mati

Penulis: distopia

Aksi Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak
Ilustrasi-Aksi Penambakan (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak tiga tersangka pelaku kasus penembakan hingga mengakibatkan korban MAF (22) tewas di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terancam hukuman mati.

hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/8/2024).

“Kami tambahkan Pasal 338 dan/atau Pasal 340,” kata AKP Teguh.

Pasal berlapis tersebut mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Penambahan pasal ini dikarenakan korban yang sebelumnya masih mendapatkan perawatan rumah sakit karena luka tembak di bagian kepala telah meninggal dunia pada Jumat 9 Agustus 2024.

“Betul (korban meninggal dunia),” ujarnya.

Sebelumnya, aksi penembakan melukai pemotor terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu 3 Agustus 2024 dini hari.

Penembakan bermula dari aksi tawuran yang dilakukan dua pelaku melawan 7 orang.

Ketika itu, korban MAF (22) melintas menggunakan motor dan ditembak pelaku karena dikira dari kelompok musuh.

BACA JUGA: Kasus Tender Pengadaan Barang Dan Jasa, Satu Orang ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SI, AR dan AZ.

Para tersangka mempunyai peran berbeda yakni SI sebagai eksekutor, AR sebagai joki motor dan AZ pembuat senjata api rakitan.

Adapun korban mengalami luka tembakan di bagian kepala hingga menembus otak. Korban pun menjalami perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RS indonesia di gaza
RS Indonesia di Gaza Diserang Militer Israel , 55 Orang Terjebak
kapolda riau jadi sekjen DPD RI
Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI
pasangan jemaah haji terpisah
Pasangan Jemaah Haji Terpisah Asal RI Bisa Gabung di Makkah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
bahlil sultan
Sowan ke Sultan Hamengku Buwono X, Bahlil Tak Sungkan Minta Wejangan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.