157 WNI Terancam Hukuman Mati di Sejumlah Negara

157 WNI Terancam Hukuman Mati di Sejumlah Negara
Ilustrasi-Hukuman Mati (pascasarjana.umsu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 157 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. Menyikapi hal tersebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap WNI yang terancam hukuman mati.

“Sebanyak 157 kasus masih kita tangani dimana 46 diantaranya itu merupakan kasus baru. Ini menjadi tantangan kita semua,” kataDirektur Perlindungan WNI dan Badam Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengutip Pro 3 RRI, Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, Kemlu mengupayakan sebaik mungkin untuk membebaskan WNI dari hukuman mati. Dimana di beberapa negara terdapat kasus hukuman mati, Kemlu telah menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan hukum sejak kasus terjadi.

Judha memastikan pihaknya memberikan pendampingan penuh sejak awal kasus ini terjadi. Sehingga mereka mendapatkan hak-haknya secara penuh di Pengadilan setempat.

BACA JUGA: Satu WNI Tewas dalam Insiden Kecelakaan Helikopter di Malaysia

“Kita juga melakukan family reunion, kan ada kasus-kasus yang sudah panjang ya. Sebagai contoh di Saudi, kita membawa keluarganya di sini ke Saudi untuk bertemu, itu bagian dari family reunion,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Kemlu juga melakukan langkah-langkah diplomatik untuk kasus-kasus WNI yang sudah inkrah meski Kemlu tidak bisa mengintervensi. “Namun melalui surat bapak duta besar atau bapak Presiden kita bisa menyampaikan untuk bisa diberikan pemaafan,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun