3 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Warga Sipil Hingga Tewas

Penulis: Vini

TNI terlibat penganiayaan warga sipil
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga oknum anggota TNI diperiksa polisi militer atas dugaan terlibat kasus penganiayaan warga sipil yang diduga pencuri sepeda motor hingga tewas di Bali.

Saat ini, tiga oknum anggota itu diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali. Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kematian korban bernama Komang Juliartawan (31) diduga dianiaya prajurit dilaporkan ke pihak TNI setempat. Korban meninggal di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Yonif 900/SBW.

“Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (8/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan sementara tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja, peristiwa itu terjadi setelah dugaan korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi.

Hal tersebut diduga membuat tiga prajurit terduga pelaku penganiayaan melakukan tindakan berlebihan atau main hakim sendiri.

Baca Juga:

Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang

Oknum TNI AL Diduga Rudapaksa 2 Kali Jurnalis Banjarbaru Kalsel

“Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” kata Candra.

Kolonel Candra menekankan Kodam IX/Udayana sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai proses hukum secara tegas dan terbuka.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.