3 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Warga Sipil Hingga Tewas

Penulis: Vini

TNI terlibat penganiayaan warga sipil
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga oknum anggota TNI diperiksa polisi militer atas dugaan terlibat kasus penganiayaan warga sipil yang diduga pencuri sepeda motor hingga tewas di Bali.

Saat ini, tiga oknum anggota itu diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali. Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kematian korban bernama Komang Juliartawan (31) diduga dianiaya prajurit dilaporkan ke pihak TNI setempat. Korban meninggal di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Yonif 900/SBW.

“Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (8/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan sementara tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja, peristiwa itu terjadi setelah dugaan korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi.

Hal tersebut diduga membuat tiga prajurit terduga pelaku penganiayaan melakukan tindakan berlebihan atau main hakim sendiri.

Baca Juga:

Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang

Oknum TNI AL Diduga Rudapaksa 2 Kali Jurnalis Banjarbaru Kalsel

“Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” kata Candra.

Kolonel Candra menekankan Kodam IX/Udayana sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai proses hukum secara tegas dan terbuka.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lembaga Penjamin Simpanan LPS - Dok Kominfo Jatim
Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
RUMAH SUBSIDI WARTAWAN-2
Kuota Rumah Subsidi Wartawan Ditambah, Jadi 3.000 Unit!
asap hitam konklaf
Apa Arti Asap Hitam dan Putih Saat Konklaf?
polisi bea cukai razia
Polisi dan Bea Cukai Adu Jotos saat Razia Rokok Ilegal, Kok Malah Rebutan?
satgas anti premanisme
Satgas Antipremanisme Diminta Buka Saluran Pengaduan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo
Headline
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
suar mahasiswa awards
Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.