3 kali Ditolak Kini Andre Taulany Lagi-Lagi Gagal Cerai

Andre Taulany gagal cerai
Andre Taulany gagal cerai (Instagram/@andreastaulany)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komedian sekaligus musisi Andre Taulany gagal cerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, setelah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak yang diajukan. Penolakan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak 2024, membuat status pernikahan Andre dan Erin masih sah secara hukum.

Permohonan cerai terbaru yang diajukan Andre pada 9 April 2025 ditolak PA Tigaraksa bukan karena substansi perkara, melainkan persoalan teknis.

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan dari pihak Erin terkait domisili.

“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Sholahudin.

Dengan putusan ini, permohonan cerai Andre secara hukum tidak bisa diproses di Tigaraksa.

Pernah Ditolak karena Substansi Perkara

Penolakan kali ini berbeda dari dua upaya sebelumnya. Pada April 2024, Andre mengajukan cerai di PA Tigaraksa, namun pada September 2024, majelis hakim menilai dalil mengenai perselisihan rumah tangga tidak terbukti.

Andre sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada (25/9/2024), tetapi hasilnya tetap sama: permohonan banding ditolak.

Dengan demikian, tiga kali upaya Andre Taulany gagal cerai menunjukkan proses hukum yang berliku sejak awal pendaftaran perkara.

Baca Juga:

Andre Taulany Hadapi Gugatan Harta Puluhan Miliar dari Erin

3 Kali Gugat Cerai, Andre Taulany Tolak Anak Jadi Saksi

Status Pernikahan Masih Sah

Dengan putusan terbaru yang bersifat final dari PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin masih sah sebagai suami istri.

“Selama belum mengajukan lagi di tempat domisili istrinya, ya ini masih berstatus suami istri,” terang Sholahudin.

Artinya, jika Andre Taulany masih berkeinginan mengakhiri rumah tangganya, ia harus memulai proses hukum dari awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai domisili pihak Erin.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City