3 kali Ditolak Kini Andre Taulany Lagi-Lagi Gagal Cerai

Andre Taulany gagal cerai
Andre Taulany gagal cerai (Instagram/@andreastaulany)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komedian sekaligus musisi Andre Taulany gagal cerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, setelah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak yang diajukan. Penolakan ini menjadi yang ketiga kalinya sejak 2024, membuat status pernikahan Andre dan Erin masih sah secara hukum.

Permohonan cerai terbaru yang diajukan Andre pada 9 April 2025 ditolak PA Tigaraksa bukan karena substansi perkara, melainkan persoalan teknis.

Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan dari pihak Erin terkait domisili.

“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Sholahudin.

Dengan putusan ini, permohonan cerai Andre secara hukum tidak bisa diproses di Tigaraksa.

Pernah Ditolak karena Substansi Perkara

Penolakan kali ini berbeda dari dua upaya sebelumnya. Pada April 2024, Andre mengajukan cerai di PA Tigaraksa, namun pada September 2024, majelis hakim menilai dalil mengenai perselisihan rumah tangga tidak terbukti.

Andre sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada (25/9/2024), tetapi hasilnya tetap sama: permohonan banding ditolak.

Dengan demikian, tiga kali upaya Andre Taulany gagal cerai menunjukkan proses hukum yang berliku sejak awal pendaftaran perkara.

Baca Juga:

Andre Taulany Hadapi Gugatan Harta Puluhan Miliar dari Erin

3 Kali Gugat Cerai, Andre Taulany Tolak Anak Jadi Saksi

Status Pernikahan Masih Sah

Dengan putusan terbaru yang bersifat final dari PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin masih sah sebagai suami istri.

“Selama belum mengajukan lagi di tempat domisili istrinya, ya ini masih berstatus suami istri,” terang Sholahudin.

Artinya, jika Andre Taulany masih berkeinginan mengakhiri rumah tangganya, ia harus memulai proses hukum dari awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai domisili pihak Erin.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun