Gugatan Talak Cerai Virgoun Ke Inara Dicabut, Rujuk Nih?

virgoun
foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Setelah absen dari sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) Virgoun memutuskan mencabut permohonan talak cerai kepada sang istri Inara Rusli.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

“Kami hari ini resmi mencabut gugatan,” kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Pencabutan gugatan kliennya itu, kata Hadi, Virgoun ingin mengubah poin kebijakan soal hak asuh anak.

BACA JUGA: Penyebar Gosip Perselingkuhan Christian Sugiono dengan Hana Hanifah Minta Maaf

Pada awalnya , Virgoun ingin membesarkan anakl secara bersama dengan Inara. Setelah melalui diskusi bersama keluarga, Virgoun meminta hak asuh anak secara penuh.

“Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami,” tuturnya.

Koreksi gugatan Talak perceraian yang akan kembali dilayangkan Virgoun, akan memuat tuntutan hak asuh anak kepada pengadilan dalam waktu dekat ini.

“Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru,” tandasnya.

Sebelumnya, sidang perceraian Virgoun dijadwalkan pada hari ini. Virgoun yang tak hadir dalam persidangan ini, berdalih sedang berada di luar kota.

Sedangkan Inara Rusli menghadiri sidang perceraian ini. Namun, dia hanya memilih diam tak memberikan keterangan untuk publik.

Virgoun membuat gugatan talak cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei lalu. Keputusan yang diambil ini, menyusul Inara Rusli yang meungkap dugaan perselingkuhan Virgoun dari media sosial.

BACA JUGA: Virgoun Nasihati Penonton Soal Cinta, Ini Kata Dia

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun