3 Kali Gugat Cerai, Andre Taulany Tolak Anak Jadi Saksi

Andre Taulany Cerai
(Instagram/@andreastaulany)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik. Untuk ketiga kalinya, sang komedian menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany. Sebelumnya, dua upaya talak cerai Andre ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Kini, pada sidang yang digelar Senin, (4/8/2025), drama rumah tangga keduanya kembali bergulir, kali ini dengan kehadiran dua buah hati mereka sebagai saksi.

Dua anak Andre dan Erin, yakni Dio dan Kenzy, rencananya akan dihadirkan oleh pihak Erin sebagai saksi. Namun langkah ini langsung ditolak oleh Andre.

“Hanya Dio yang cukup umur, yaitu 19 tahun, sementara Kenzy masih 16 tahun,” ujar Andre menegaskan penolakannya.

Anak Jadi Saksi Perceraian, Bolehkah?

Berdasarkan informasi dari hukumonline.com, Erin diduga menghadirkan kedua putranya guna membuktikan tidak adanya pertengkaran signifikan dalam rumah tangga mereka. Dalam sidang cerai, minimal dua saksi wajib dihadirkan. Bila tidak, gugatan bisa saja ditolak seperti dua upaya Andre sebelumnya.

Dalam Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974, keterangan saksi bisa berasal dari kerabat atau keluarga. Sementara itu, menurut UU Sistem Peradilan Anak, anak di bawah 18 tahun tetap bisa menjadi saksi, termasuk dalam perkara perceraian. Bahkan Pasal 145 HIR/172 Rbg menyatakan anak usia 15 tahun yang belum dewasa tetap bisa bersaksi dengan syarat wajib disumpah.

Namun tetap ada kekhawatiran. Karena hubungan darah, anak bisa memberi keterangan yang memihak atau bahkan menimbulkan konflik keluarga lebih jauh.

Baca Juga:

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri, Padahal Sudah Ditolak Pengadilan!

Ini Klarifikasi El Rumi Soal Ribut dengan Syamsir Alam: “Aku Temennya Om Andre“

Perlindungan Anak Menolak

Menariknya, walau secara hukum anak boleh menjadi saksi dalam situasi mendesak, dari sisi moral dan perlindungan anak, hal ini tetap dianggap melanggar. UU Perlindungan Anak menyatakan “Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekuasaan dan diskriminasi.”

Maka dari itu, melibatkan anak sebagai saksi perceraian orang tua, meski legal, tetap tidak etis dan sangat tidak disarankan.

Dugaan Motif Erin Taulany Hadirkan Anak di Sidang Cerai

Andre Taulany sendiri menolak keras permintaan Erin soal menghadirkan anak sebagai saksi. Sayangnya, baik Erin, Dio, maupun Kenzy enggan memberikan komentar ke media. Seperti yang dibagikan akun Instagram @nyinyir_update_official, mereka memilih bungkam.

Di sisi lain, publik mulai berspekulasi. Banyak yang menduga Erin belum siap bercerai, terlihat dari sikapnya yang masih memakai nama belakang “Taulany” di akun Instagram-nya, @erintaulany, bahkan menulis bio “Happy wife (istri yang bahagia).”

Apakah Erin menghadirkan anak untuk membantah adanya pertengkaran rumah tangga? Dugaan itu makin menguat karena dua gugatan cerai Andre sebelumnya ditolak karena kurang bukti.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...