Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Sudah Ingkatkan Perceraian

Ria Ricis Oki
Oki Setiana Dewi ungkap sudah beri tahu Ricis soal perceraian (foto: dok. YouTube OSDokisetianadewi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kabar Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Selasa (30/1/2024) telah menarik perhatian publik. Namun, bukan hanya Ria Ricis yang menjadi sorotan, sang kakak Oki Setiana Dewi. Sebagai seorang ustazah, Oki telah beberapa kali membahas tentang hukum perceraian dalam Islam.

Salah satu konten yang menarik perhatian adalah “Catatan Umma” yang tayang pada (19/4/2022) lalu. Dalam konten tersebut, Oki membahas topik “Cerai ‘Haram atau Halal?’ Tapi Dibenci Allah”.

Dalam acara tersebut, Oki Setiana menjawab pertanyaan Zeda Salim sebagai host tentang konsep pernikahan yang benar agar tidak mudah memutuskan untuk bercerai.

Oki Setiana Dewi menjelaskan bahwa menikah untuk bahagia bukanlah hal yang salah, tetapi kita juga harus mempersiapkan diri bahwa pernikahan tidak selalu seindah drama Korea yang selalu berakhir bahagia.

“Menikah untuk bahagia tidak salah, tapi harus mempersiapkan diri juga bahwa pernikahan tidak seindah drama Korea yang ending-nya selalu bahagia,” kata Oki Setiana Dewi.

“Kita siap bahagia, kita siap sedih, sebagaimana Allah ingatkan dalam surah Al-Anbiya’ ayat 35,” lanjut Oki

Pesan tersebut seb enarnya disampaikan Oki Setiana Dewi saat Ria Ricis akan menikah dengan Teuku Ryan pada September 2021. Istri dari Ory Vitrio ini mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan semata.

“Jadi siap dalam semua keadaan, begitu pula menikah. Itu sebabnya ketika Ricis menikah saya katakan ‘Dek, menikah itu pasti bahagia, tapi harus siap dari awal, pasti ada sedihnya’,” imbuh Oki Setiana Dewi.

Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan alasan-alasan yang memungkinkan seseorang untuk bercerai.

BACA JUGA : Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Bungkam

Alasan Bisa Bercerai

Salah satu alasan adalah jika suami membenci istrinya dan tidak memberikan nafkah. Meskipun status pernikahan mereka masih terikat, istri berhak menceraikan suami jika suami tersebut menyiksa.

Alasan lainnya adalah akhlak yang buruk, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan agama suami yang sangat buruk.

“Statusnya menikah, tapi dia (suami) menyiksa,” ungkap Oki.

Alasan terakhir yang Oki Setiana Dewi sampaikan adalah jika istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga suami khawatir tidak mendapatkan haknya.

Namun, Oki Setiana Dewi tetap mengingatkan bahwa perceraian adalah pilihan terakhir. Meskipun boleh, pasangan suami istri teteap harus inget bahwa untuk tidak sembarangan memilih perceraian karena Allah sangat membenci perceraian.

“Walaupun, perceraian adalah paling akhir setelah semua daya upaya kita lakukan,” ucap Oki Setiana Dewi.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian