BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga dari delapan orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Lahat pada Minggu (27/4/2025) dini hari, berhasil ditangkap kembali pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, para tahanan tersebut kabur dengan membobol dinding ruang tahanan menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Timsus Polres Lahat berhasil menangkap tiga dari delapan orang tahanan di wilayah Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, serta di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga tahanan tersebut diketahui berupaya bersembunyi di lereng-lereng pegunungan milik keluarganya guna menghindari pengejaran. Namun berkat kerja keras, ketelitian, serta soliditas tim gabungan, mereka akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan hingga saat ini, Timsus masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap lima orang tahanan lainnya yang masih berada dalam pelarian.
“Kami tetap berkomitmen serius dalam menangani kasus ini. Pengejaran terus dilakukan secara intensif, baik melalui patroli, penyisiran di daerah rawan, maupun melalui pendekatan kepada keluarga para pelarian,” ujarnya, dikutip Senin (28/4/2025).
Selain itu, AKBP Novi Edyanto juga menghimbau kepada masyarakat dan keluarga para tahanan yang kabur agar segera memberikan informasi atau membantu menyerahkan para tersangka kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat maupun keluarga para tersangka untuk bekerja sama. Serahkan dengan baik-baik. Jangan sampai terjadi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pihak lain,” tegasnya.
Baca Juga:
Saat 7 Tahanan Kabur, CCTV Mati, Kepala Rutan Salemba Cuti
7 Tahanan Narkoba Kabur, Karutan Salemba Diperiksa: Ada Gelagat Mencurigakan!
Tak hanya fokus pada pengejaran, Kapolres Lahat juga memastikan bahwa penyelidikan terhadap kemungkinan kelalaian atau keterlibatan internal personel Polres Lahat dalam peristiwa kaburnya tahanan juga terus berjalan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap petugas-petugas yang bertugas saat kejadian, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur,” pungkasnya.
(Virdiya/Usk)