Dibakar Cemburu, Empat Pemuda Hujani Remaja dengan 8 Tusukan di Pasar Pagaden

Pemuda mengeroyok siswa
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kisah asmara di Pagaden, Subang, Jawa Barat, berujung bak adegan laga ketika empat pemuda secara bersama-sama mengeroyok seorang remaja berinisial MR (19) di Pasar Inpres Pagaden pada Selasa malam (6/8/2025).

Aksi yang direkam warga itu cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, menjelaskan korban menderita luka parah, termasuk delapan tusukan di punggung yang dilakukan pelaku utama, AS alias W (21), menggunakan pisau karambit.

“Selain menusuk, pelaku juga memukul kepala korban satu kali. Tiga temannya ikut ‘menyumbang’ pukulan dan tendangan,” jelasnya, Jumat (8/8/2025).

Peristiwa ini bermula ketika MR datang ke rumah pacarnya, SAF. Pada saat yang sama, AS alias W mengirim pesan WhatsApp kepada SAF, namun pesan tersebut dibalas oleh MR. Adu argumen lewat pesan itu memicu ajakan bertemu di depan pasar sekitar pukul 22.30 WIB.

Pertemuan yang semula bisa menjadi ajang klarifikasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. AS alias W menyerang dengan tusukan karambit, sementara tiga rekannya AA (19), AS (20), dan FF (18) ikut memukul serta menendang korban. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menangkap AS alias W, sedangkan tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Rincian peran para pelaku:

AS alias W (21): Menusuk punggung korban sebanyak delapan kali dan memukul kepala.

AA (19): Memukul wajah sekali dan punggung dua kali.

AS (20): Menendang perut sekali.

FF (18): Memukul pundak dua kali.

Akibat pengeroyokan itu, MR mengalami luka tusuk di punggung serta memar pada wajah dan punggung. Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Pagaden, ia dirujuk ke RS Hamori Subang. Kondisinya kini berangsur membaik, meski luka batin mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk pulih.

Baca Juga:

2 Tersangka Pengeroyokan Kurir hingga Tewas Ditangkap di Bekasi

Ngeri! Pengeroyokan Brutal di Baleendah Bandung Terekam CCTV, Korban Meregang Nyawa

Keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Pagaden dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengapresiasi warga yang sigap membantu mengamankan pelaku di lokasi kejadian,” tutup AKP Ikin.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris