3 Cara Menggabungkan NIK dan NPWP dengan Mudah

Penulis: hafidah

Menggabungkan NIK dan NPWP
Menggabungkan NIK dan NPWP (foto: dok. Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dengan tiga cara mggabungkan NIK dan NPWP dengan mudah adalah salah satu hal yang penting untuk mempermudah masyarakat.

Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah telah menetapkan peraturan baru yang mengharuskan penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penting untuk diingat bahwa penggabungan ini wajib dilakukan sebelum 1 Januari 2024.

Mengutip dari berbagai sumber artikel ini, akan memberikan panduan lengkap tentang cara menggabungkan NIK dan NPWP, serta mengapa hal ini begitu krusial untuk administrasi perpajakan.

Mengapa Penggabungan NIK dan NPWP Penting?

Rencana penggabungan NIK dan NPWP telah lama ada, dan dengan berlaku Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022, hal ini menjadi wajib bagi pajak pribadi, pajak badan, pajak pribadi bukan penduduk, dan pajak instansi pemerintah. Langkah ini untuk menertibkan administrasi perpajakan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Cara Menggabungkan NIK dan NPWP

1. Masuk ke laman pajak.go.id

  • Login dengan menggunakan NIK atau NPWP.
  • Di laman profil, periksa status validasi data.
  • Isi 16 digit nomor NIK atau NPWP.
  • Sistem akan melakukan verifikasi.
  • Setelah verifikasi selesai, data pengguna akan muncul.

2. Masuk ke laman DJP Online

  • Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
  • Cara verifikasi NIK jadi NPWP jika gagal.

3. Jika Verifikasi Gagal

  • Masuk ke laman pajak.go.id
  • Login ke DJP Online
  • Isi 15 digit NPWP.
  • Login dengan kata sandi akun pajak.
  • Klik ikon tiga garis.
  • Masuk ke menu profil.
  • Isi 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP.
  • Validasi data di sistem.
  • Lakukan proses mengubah profil.
  • Jika berhasil, login ulang dengan menggunakan NIK,LK.

 

BACA JUGA : Catat! Batas Akhir Sampai 31 Desember, Begini Cara Daftar NIK jadi NPWP

Mengapa Harus Dilakukan Sebelum 1 Januari 2024?

Menyelesaikan proses penggabungan NIK dan NPWP sebelum 1 Januari 2024 sangat penting, terutama terkait dengan kewajiban pelaporan pajak di tahun tersebut. Pajak adalah bagian integral dari tanggung jawab warga negara, dan ketertiban administrasi perpajakan akan memberikan kejelasan dan keamanan dalam memenuhi kewajiban ini.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
gas elpiji oplosan cirebon
Gas Elpiji Oplosan Beredar di Pegambiran dan Karyamulya Cirebon, Berhasil Dibongkar Polisi
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.