BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran rokok ilegal di Kota Bandung masih menjadi persoalan serius. Sepanjang 2023 dan 2024, aparat berhasil mengamankan dan memusnahkan total 28 juta batang rokok ilegal, hasil dari operasi gabungan antara Bea Cukai bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Tahun 2023 kita musnahkan 14 juta batang, dan 2024 kemarin jumlahnya juga sekitar 14 juta batang. Pemusnahannya pada 2023 di Sancang Garut dan pada 2024 dilakukan di Pabrik Semen Cibinong,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Rabu (11/6/2025).
Peredaran rokok ilegal ini menyasar berbagai wilayah, terutama di warung-warung di daerah perbatasan Kota Bandung bagian timur, utara, dan selatan. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan beberapa razia ke beberapa ekspedisi di Kota Bandung dan menemukan rokok ilegal gudang-gudang ekspedisi yang hendak dikirim ke berbagai wilayah hingga tempat penyimpanan di kawasan Pelana dan Cicadas.
Baca Juga:
Cegah Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gandeng KIM dan Bea Cukai
Polisi dan Bea Cukai Adu Jotos saat Razia Rokok Ilegal, Kok Malah Rebutan?
Menariknya, sebagian rokok ilegal tersebut menggunakan bahan yang tidak lazim, bahkan ada yang berbahan dasar daun talas.
“Beberapa rokok ilegal tersebut ada yang terbuat dari daun talas. Menurut dinas kesehatan, bahan-bahan ini lebih berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, produksinya juga dilakukan di tempat-tempat tersembunyi,” ucapnya.
Modus yang digunakan para pelaku cukup rapi. Rokok ilegal dikemas dengan desain menyerupai merek asli yang resmi agar sulit dibedakan.
Harga rokok ilegal ini jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi, harganya berkisar Rp9.000 per bungkus, sehingga banyak diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
“Peredarannya bukan hanya di warung kecil, tapi juga melalui jalur ekspedisi antar kota bahkan antar pulau. Ada yang dikirim lewat bus malam,” ujarnya.
Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk ilegal demi kesehatan dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai. (Kyy/_Usk)