2 TPS di Kota Bogor Bikin Pusing Bawaslu

Penulis: Vini

Pencoblosan Pemilu Bermasalah
Sejumlah TPS Pemilu 2024 di Kota Bogor Ditemukan Bermasalah. (Sumber Foto: Tangkap Layar Instagram @bawasluri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Proses pencoblosan Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 di dua TPS di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan bermasalah oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI 2024.

Diketahui terdapat jumlah logistik surat suara tidak sesuai pada dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota Bogor. TPS tersebut yaitu, TPS 05 Paledang dan TPS 57 Katulampa.

“Artinya dibungkusnya sekian, begitu dibuka surat suaranya tidak. Tidak sesuai mana yang tertera di kotak dengan isi surat suara yang ada di dalamnya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kota Bogor, Rabu (14/2/2024).

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah masalah lainnya. Pemberlakuan rekap C pemberitahuan untuk memudahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masih belum jelas.

Lolly menyayangkan hal tersebut karena seharusnya dengan adanya rekap C dapat memudahkan KPPS. Masalah selanjutnya, Lolly menemukan petugas KPPS yang melakukan hak pilih suara bukan di tempat dia bertugas.

“Nah situasi-situasi seperti ini tentu membuat beban tersendiri buat teman-teman KPPS. Satu sisi mereka harus fokus, satu sisi mereka tetap harus menunaikan hak pilihnya. Jadi harus bergantian,” kata Lolly, melansir dari Antara.

Masalah terakhir, Lolly mengungkapkan pemilih membawa ponsel kedalam bilik suara. Hal tersebut menjadi sorotan Bawaslu RI, karena seharusnya petugas KPPS mengingatkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

BACA JUGA: KPU: Pencoblosan di Jabar Dilaksanakan Serentak di 140.457 TPS

Lolly mengatakan, idealnya pemilih diingatkan sejak awal dan terdapat boks untuk menyimpan handphone. Sehingga azas kerahasiaan pemilih bisa terpenuhi.

Mengenai masalah-masalah yang telah ditemukan, Lolly mengatakan bahwa dia telah menyampaikan saran-saran perbaikan baik kepada pengawas, PTPS,  maupun kepada PKD dan Panwascam, agar segera dibenahi.

 

(Vini/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Miris, Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Stop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Ganda Putra Indonesia, Sabar/Reza, Indonesia Open 2024
Tolak Kembali ke Pelatnas, Sabar/Reza Tunjukkan Loyalitas pada Sponsor
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cikarang
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

3

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

4

Hari Ini Dibuka, Simak Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1

5

KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
Headline
Belanda
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Belanda Bantai Malta 8-0
Toprak
Toprak Razgatlioglu Resmi Naik ke MotoGP 2026, Gabung Pramac Yamaha
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.