BANDUNG,TM.ID: Proses pencoblosan Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 di dua TPS di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan bermasalah oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI 2024.
Diketahui terdapat jumlah logistik surat suara tidak sesuai pada dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota Bogor. TPS tersebut yaitu, TPS 05 Paledang dan TPS 57 Katulampa.
“Artinya dibungkusnya sekian, begitu dibuka surat suaranya tidak. Tidak sesuai mana yang tertera di kotak dengan isi surat suara yang ada di dalamnya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kota Bogor, Rabu (14/2/2024).
Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah masalah lainnya. Pemberlakuan rekap C pemberitahuan untuk memudahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masih belum jelas.
Lolly menyayangkan hal tersebut karena seharusnya dengan adanya rekap C dapat memudahkan KPPS. Masalah selanjutnya, Lolly menemukan petugas KPPS yang melakukan hak pilih suara bukan di tempat dia bertugas.
“Nah situasi-situasi seperti ini tentu membuat beban tersendiri buat teman-teman KPPS. Satu sisi mereka harus fokus, satu sisi mereka tetap harus menunaikan hak pilihnya. Jadi harus bergantian,” kata Lolly, melansir dari Antara.
Masalah terakhir, Lolly mengungkapkan pemilih membawa ponsel kedalam bilik suara. Hal tersebut menjadi sorotan Bawaslu RI, karena seharusnya petugas KPPS mengingatkan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: KPU: Pencoblosan di Jabar Dilaksanakan Serentak di 140.457 TPS
Lolly mengatakan, idealnya pemilih diingatkan sejak awal dan terdapat boks untuk menyimpan handphone. Sehingga azas kerahasiaan pemilih bisa terpenuhi.
Mengenai masalah-masalah yang telah ditemukan, Lolly mengatakan bahwa dia telah menyampaikan saran-saran perbaikan baik kepada pengawas, PTPS, maupun kepada PKD dan Panwascam, agar segera dibenahi.
(Vini/Aak)