2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan Resmi Ditahan Polda Jabar

Korupsi proyek jalan di Kuningan (Dok Tribratanews)
Dua tersangka korupsi proyek jalan di Kabupaten Kuningan resmi ditahan (Dok Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat secara resmi menahan seorang pejabat dinas dan seorang pengusaha dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar yang digulirkan pada 2017.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik pengalihan pekerjaan ilegal yang menyebabkan kerugian negara.

Tersangka pertama, AK, yang saat kejadian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan kini merupakan Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, ditahan bersama BG, seorang pelaksana proyek.

Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochman, didampingi Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (12/11/2025).

Modus

Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono memaparkan bahwa modus utama dalam kasus ini adalah praktik “pinjam perusahaan”.

Meskipun PT Mulyagiri resmi ditunjuk sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp27,3 juta, pekerjaan sepenuhnya dialihkan kepada tersangka BG melalui sebuah perjanjian di hadapan notaris pada 16 Juni 2017.

“Tersangka AK selaku PPK dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya. Ia membiarkan pelaksana proyek lain, yaitu BG, mengerjakan pembangunan, padahal tindakan pinjam perusahaan itu tidak diperbolehkan,” tegas Wirdhanto.

AK diketahui mengetahui pengalihan ini namun tidak mengambil tindakan korektif apa pun.

Kerugian Negara

Kasus ini pertama kali terungkap setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Penyidikan lebih lanjut oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai temuan BPK senilai Rp895,9 juta. Audit lanjutan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menetapkan kerugian negara akhir senilai Rp340 juta.

“Dari kerugian negara sebesar Rp340 juta tersebut, kami telah berhasil menyita dan akan mengembalikan uang sebesar Rp240 juta ke kas negara. Sisanya, sekitar Rp100 juta, masih dalam proses pemulihan,” jelas Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono.

BACA JUGA

Tersangka Korupsi RSUD! Bupati Ponorogo Terancam Penjara Seumur Hidup

Dugaan Korupsi Whoosh Belum Masuk Tahap Penyidikan, KPK: Penyelidikan Masih Berprogres

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penuntut umum sejak 17 Oktober 2025. Penyidik telah memeriksa total 36 saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kedua tersangka kini ditahan dan menghadapi tuntutan atas tindak pidana korupsi.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Kuningan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya yang menyangkut proyek-proyek infrastruktur daerah.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...