2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan Resmi Ditahan Polda Jabar

Korupsi proyek jalan di Kuningan (Dok Tribratanews)
Dua tersangka korupsi proyek jalan di Kabupaten Kuningan resmi ditahan (Dok Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat secara resmi menahan seorang pejabat dinas dan seorang pengusaha dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan senilai Rp29,4 miliar yang digulirkan pada 2017.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik pengalihan pekerjaan ilegal yang menyebabkan kerugian negara.

Tersangka pertama, AK, yang saat kejadian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan kini merupakan Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, ditahan bersama BG, seorang pelaksana proyek.

Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochman, didampingi Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (12/11/2025).

Modus

Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono memaparkan bahwa modus utama dalam kasus ini adalah praktik “pinjam perusahaan”.

Meskipun PT Mulyagiri resmi ditunjuk sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp27,3 juta, pekerjaan sepenuhnya dialihkan kepada tersangka BG melalui sebuah perjanjian di hadapan notaris pada 16 Juni 2017.

“Tersangka AK selaku PPK dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya. Ia membiarkan pelaksana proyek lain, yaitu BG, mengerjakan pembangunan, padahal tindakan pinjam perusahaan itu tidak diperbolehkan,” tegas Wirdhanto.

AK diketahui mengetahui pengalihan ini namun tidak mengambil tindakan korektif apa pun.

Kerugian Negara

Kasus ini pertama kali terungkap setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat pada Mei 2018 menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta.

Penyidikan lebih lanjut oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

PT Mulyagiri telah mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai temuan BPK senilai Rp895,9 juta. Audit lanjutan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian menetapkan kerugian negara akhir senilai Rp340 juta.

“Dari kerugian negara sebesar Rp340 juta tersebut, kami telah berhasil menyita dan akan mengembalikan uang sebesar Rp240 juta ke kas negara. Sisanya, sekitar Rp100 juta, masih dalam proses pemulihan,” jelas Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono.

BACA JUGA

Tersangka Korupsi RSUD! Bupati Ponorogo Terancam Penjara Seumur Hidup

Dugaan Korupsi Whoosh Belum Masuk Tahap Penyidikan, KPK: Penyelidikan Masih Berprogres

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penuntut umum sejak 17 Oktober 2025. Penyidik telah memeriksa total 36 saksi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kedua tersangka kini ditahan dan menghadapi tuntutan atas tindak pidana korupsi.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Kuningan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya yang menyangkut proyek-proyek infrastruktur daerah.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun