2 Sekolah di Parungpanjang Diduga Selewengkan Dana PIP

Penulis: Vini

Penyelewengan dana PIP
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua sekolah di kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, diduga melakukan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Dugaan ini berawal dari orang tua murid yang mengaku tidak menerima dana PIP, padahal berdasarkan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan BRI, dana tersebut telah cair.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan penyelidikan tersebut.

“Sat Reskrim saat ini masih menyelidiki dugaan penyelewengan dana PIP, pihak pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan atau diperiksa,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (25/02/25).

Penyelidikan difokuskan pada pengelolaan dana PIP selama empat tahun terakhir (2021-2024). Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyebutkan dua sekolah yang diselidiki yaitu SDN Pingku 03 dan SDN Jagabita 03.

BACA JUGA: 

Menpora Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Diduga Ada Penyelewengan, Sahroni Minta APH Periksa Dana Anggaran PDN Rp700 Miliar

“Dua sekolah yang sedang diselidiki yaitu SDN Pingku 03 dan SDN Jagabita 03, Parungpanjang,” ungkap AKP Teguh Kumara.

Meskipun sebagian dana telah dikembalikan, penyelidikan tetap berlanjut karena dugaan tindak pidana tetap ada. Karena dari satu sekolah saja, kerugian ditaksir lebih dari Rp300 juta.

Apa itu Dana PIP?

Dana PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Dana ini diberikan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Tujuan Program PIP

  1. Memberikan akses pendidikan yang layak bagi setiap siswa dari keluarga kurang mampu
  2. Meringankan beban biaya pendidikan
  3. Menekan angka putus sekolah
  4. Meratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia

Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti:

  • Membeli buku dan alat tulis
  • Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
  • Biaya transportasi ke sekolah
  • Uang saku
  • Biaya kursus atau les tambahan
  • Biaya praktik tambahan dan magang

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal, Sebelumnya Sempat Dirawat
Sopir Truk Kecelakaan Maut Purworejo Meninggal Setelah Sebelumnya Dirawat
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Pemkot dan Pemprov Matangkan Persiapan Jelang Pawai Juara Persib Bandung
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Miris, Kondisi Jalur Cipatujah Lebih Mirip Jalur Offroad dan Kubangan Kerbau
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha
Manchester United
Telak, Manchester United Bantai Athletic Bilbao 4-1 di Liga Europa 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.