BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tangkap 2 pria berinisial RH (27) dan AF (31), pemalak berkedok ‘pak ogah’. Dengan modus mengatur lalu lintas di kawasan Jembatan Marto, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, keduanya sering memalak pengendara.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan upaya penindakan terhadap aksi premanisme akan terus digencarkan. Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme. Modus menjadi ‘Pak Ogah’ untuk memalak pengendara sangat meresahkan dan akan kami tindak tegas,” ujar Agung kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, menyampaikan kedua tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (10/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari aksi pemalakan.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti uang sebesar Rp 35 ribu yang diduga hasil pemalakan,” ucapnya.
Baca Juga:
Tolak GRIB di Bali, Koster: Ormas Berkedok Preman Rusak Citra Wisata
Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bersenjata Pantau Aksi Premanisme
Atas pebutannya, kedua pelaku terkena Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Pihak kepolisian juga akan menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kegiatan sejenis.
(Virdiya/Aak)