2 ASN dari Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Mafia IMEI Ilegal

Rencana-shutdown-HP-IMEI-Ilegal-Akan-Disosialisasikan- Polri-Minta-Warga-Tenang
Ilustrasi. (Dok: Infopena)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Bareskrim Polri menetapkan 2 ASN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea Cukai sebagai tersangka.

“Kami mengamankan inisial F ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai. Inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada melansir humas.polri Jumat (28/7/2023).

Kabareskrim menambahkan, selain 2 tersangka tersebut, pihaknya turut menangkap 4 tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau alat komunikasi ilegal.

Wahyu menyampaikan pihaknya mengapresiasi sikap Kemenperin yang kolaboratif dalam upaya penanganan kasus tersebut.

2-ASN-dari-Kemenperin-dan-Bea-Cukai-Tersangka-Kasus-Mafia-IMEI-Ilegal
Bareskrim Polri menetapkan 2 ASN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea Cukai sebagai tersangka (humas.polri)

BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap Enam Tersangka Kasus IMEI Ilegal

“Kita sejak awal sudah koordinasi, justru sejak laporan dari Kementerian itu sudah kita tindaklanjuti. Ini namanya join investigation, jalur koordinasi sudah kita lakukan dari awal dan akan kita lanjutkan koordinasi ini,” tutur Wahyu.

Sebagai informasi, IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik yang menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.

IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler. Wahyu menjelaskan kasus tersebut bermula dari adanya Laporan Polisi

Tanggapan kemenperin

Sementara itu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya sejak lama telah berkomitmen membongkar praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

“Ketika Pemerintah meluncurkan program registrasi IMEI, tentu juga dibarengi dengan upaya untuk bisa mengurangi telepon seluler (ponsel) ilegal yang masuk ke Indonesia. Sehingga, ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (28/7).

Menperin menjelaskan, dalam perjalanannya, tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Salah satu contoh penyimpangan yang terjadi adalah adanya upaya mendaftarkan IMEI secara ilegal.

Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transporasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut

Terkait dengan kasus tindak pidana akses ilegal CEIR, Menperin menyambut baik langkah dari Kepolisian untuk menegakkan aturan yang berlaku.

“Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.