JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 1.992 personel gabungan dari TNI-Polri siap mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada agenda putusan gugatan soal usia Capres dan Cawapres, Senin (16/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunuyudo Wisnu Andiko mengatakan, para personel itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI.
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Senin Mendatang
Aparat keamanan, kata Trunuyudo, akan memastikan pembacaan putusan MK agar berjalan lancar. Ia mengimbau pada lapisan elemen masyarakat agar menjaga ketertiban.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Trunuyudo, untuk rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional. Pihak kepolisian akan mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.
“Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)