1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Penghapusan Honorer Ditunda, PPPK Part Time Gajih Disesuaikan Jam Kerja
Ilustrasi PNS. (bkd.riau)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 1,7 juta pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI membahas nasib pegawai non ASN atau honorer, Rabu (17/1/2024).

“Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” kata Azwar Anas usai rapat.

Namun, kata Azwar, para tenaga honorer ini masih tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Dimana hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

“Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Namun ia menegaskan data data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Meski ada penurunan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 – 2023.

“Tapi sekali lagi basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain mereka sudah bekerja tapi tidak dimasukkan oleh Pemdanya, silahkan komplain ke Pemdanya masing-masing ditembuskan ke BKN,” kata dia, melansir CNBC.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pendataan Non ASN tahun 2022 – 2023 total Non – ASN yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.504 orang. Sehingga proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat mencapai 1,784.588.

Ketua Komisi II, Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, target nasib para pegawai honorer tersebut diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Iya,” sesuai dengan tenggat waktu rencana penghapusan tenaga honorer di Desember 2024 ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.