1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Penghapusan Honorer Ditunda, PPPK Part Time Gajih Disesuaikan Jam Kerja
Ilustrasi PNS. (bkd.riau)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 1,7 juta pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI membahas nasib pegawai non ASN atau honorer, Rabu (17/1/2024).

“Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” kata Azwar Anas usai rapat.

Namun, kata Azwar, para tenaga honorer ini masih tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Dimana hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

“Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Namun ia menegaskan data data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Meski ada penurunan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 – 2023.

“Tapi sekali lagi basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain mereka sudah bekerja tapi tidak dimasukkan oleh Pemdanya, silahkan komplain ke Pemdanya masing-masing ditembuskan ke BKN,” kata dia, melansir CNBC.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pendataan Non ASN tahun 2022 – 2023 total Non – ASN yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.504 orang. Sehingga proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat mencapai 1,784.588.

Ketua Komisi II, Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, target nasib para pegawai honorer tersebut diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Iya,” sesuai dengan tenggat waktu rencana penghapusan tenaga honorer di Desember 2024 ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.