1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Penulis: distopia

Penghapusan Honorer Ditunda, PPPK Part Time Gajih Disesuaikan Jam Kerja
Ilustrasi PNS. (bkd.riau)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 1,7 juta pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2024.

Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas bersama Komisi II DPR RI membahas nasib pegawai non ASN atau honorer, Rabu (17/1/2024).

“Tadi kan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kalau mereka (Honorer) tidak diangkat maka otomatis ke PPPK paruh waktu,” kata Azwar Anas usai rapat.

Namun, kata Azwar, para tenaga honorer ini masih tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024. Dimana hasilnya akan dilakukan perangkingan bukan untuk menentukan lulus atau tidak.

“Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan rangking. Kenapa? kan daerah enggak punya uang semuannya. Oh ada honorer misalnya 1.500 orang, pemda punya duit berapa nih? kan gak semua punya uang,” kata Azwar.

Seperti yang diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer yang sudah terlanjur direkrut tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA: Maraknya Kasus Judi Online Jadi Sorotan Komisi III DPR

Namun ia menegaskan data data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. Meski ada penurunan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 – 2023.

“Tapi sekali lagi basis datanya total 2,3 juta yang ada di BKN, bagi mereka yang komplain mereka sudah bekerja tapi tidak dimasukkan oleh Pemdanya, silahkan komplain ke Pemdanya masing-masing ditembuskan ke BKN,” kata dia, melansir CNBC.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pendataan Non ASN tahun 2022 – 2023 total Non – ASN yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.504 orang. Sehingga proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat mencapai 1,784.588.

Ketua Komisi II, Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, target nasib para pegawai honorer tersebut diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Iya,” sesuai dengan tenggat waktu rencana penghapusan tenaga honorer di Desember 2024 ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zheng Qinwen
Akhiri Rekor Enam Kekalahan Beruntun, Zheng Qinwen Singkirkan Sabalenka di Roma
csm_2025_01_30-adnan-indah_8f725331ce
Tiga Wakil Ganda Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.