Kelancaran Arus Mudik dan Balik, Delman Dilarang di Singaparna

Tasikmalaya Delman dilarang Beroperasi
Delman dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik (Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID –– Alun-alun Singaparna, menjadi salah satu titik rawan kemacetan pada saat arus mudik dan balik hampir setiap tahun jalur Tasikmalaya – Garut via Singaparna.

Selain tingginya mobilitas warga yang berbelanja kebutuhan lebaran, titik kemacetan itu diperparah dengan delman yang parkir menggunakan badan jalan.

Demi kelancaran arus mudik dan balik, delman dilarang beroperasi di wilayah Singaparna selama arus mudik dan balik terhitung mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Sebagai bentuk ganti rugi, para kusir delman itu mendapatkan kompensasi senilai Rp 3 juta,” ucap Petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat, Cris Dwi Hariyanto,.

Di wilayah Singaparna saja, lanjut Cris, setidaknya ada 28 delman yang beroperasi. Seluruhnya mendapatkan uang kompensasi yang nantinya dikirim ke rekening masing-masing difasilitasi oleh Bank BJB.

“Kalau mereka ditemukan melanggar insentif itu tidak diberikan, itu akan diawasi,” kata Cris.

BACA JUGA:

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tutup Minimarket Tak Kantongi Izin

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Temui Wamenkop Bahas Koperasi Desa

Kebijakan larangan beroperasi bagi delman mendapatka tanggapan dari Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah. Ia menilai, kebijakan berupa larangan itu, sebagai upaya untuk kelancaran lalui lintas selama arus mudik dan balik.

“Pemberian kompensasi untuk membantu perekonomian, selama arus mudik dan balik lebaran,” ucap Haris.

Ridwan (47) salah satu kusir delman mengakui, meski mendapatkan larangan, pihaknya akan tetap komitmen untuk tidak beroperasi. Terlebih, ia dan kusir lainnya sudah mendapatkan kompensasi yang cukup besar.

“Uangnya untuk beli pakan kuda selama dua Minggu, sisanya ya untuk kebutuhan keluarga saja, ” kata Riko.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026