10 Daftar Barang yang Bakal Kena Bea Cukai

Penulis: agus

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Dikenakan Cukai
Ilustrasi-Minuman Berpemanis Kena Cukai (wiradesa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah bakal menambah jenis barang guna dikenakan cukai, mulai dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), plastik sampai makanan siap saji.

Pengenaan cukai untuk MBDK dan plastic sudah direncanakan sejak 2019, namun sempat tertunda pembahasannya karena pandemi.

“Belum tahu kapan implementasi, nanti kita lihat pembahasan di RAPBN 2025 dan stance kita masih open.Jadi bisa ya bisa nggak,” kata Askolani dikutip Jumat (2/8/2024).

Diketahui terbaru yakni makanan olahan siap saji yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam Pasal 194 PP tersebut, disebutkan dalam rangka mengendalikan kosumsi gula, garam, dan lemak, pemerintah pusat bisa mengenakan cukai untuk makanan olahan termasuk siap saji yang dianggap melebihi batas kebutuhan konsumsi harian.

Dalam Pasal 194 PP ini, disebutkan dalam rangka mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak, pemerintah pusat bisa mengenakan cukai untuk makanan olahan termasuk siap saja yang dianggap melebihi batas kebutuhan konsumsi harian.

BACA JUGA: Terbit PP Kesehatan, Pemerintah Larang Iklan hingga Diskon Susu Formula

Adapun dalam PP 28/2024, Kementerian Kesehatan telah mendefinisikan pangan olahan sebagai barang yang harus dibatasi kandungan gula, garam, dan lemaknya (GGL).PP itu menyebutkan.

Berikut ini daftar barang yang direncanakanya bakal dikenakan cukai.

1. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MDBK)

2. Plastik

3. Makanan Olahan

4. Makanan siap saji

5. Tiket Konser

6. Deterjen

7. Monosodium glutamate (MSG)

8. Batu Bara

9. Tisu

10.Telepon Pintar (Smartphone)

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ibadah haji 2025
Timwas Haji DPR Soroti Layanan Syarikah: Ada Tenda Tak Manusiawi
covid-19
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Keamanan Timnas Indonesia di Hotel Diperketat
BSU cair
BSU Rp 300 Cair Bulan Ini, Siap-siap Cek!
Tersangka longsor gunung kuda
Profil 2 Tersangka Longsor di Gunung Kuda Cirebon
gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Besarannya Beda-beda!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

5

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Headline
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
perbaikan jalan tol cipularang
Ada Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi 2-5 Juni 2025, Cek Lokasinya!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.