JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Sebanyak 10 anak berusia 9–12 tahun diamankan oleh petugas Polsek Jenangan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur setelah kedapatan merakit ratusan petasan.
Dari tangan para siswa tersebut, polisi menyita puluhan selongsong petasan dengan berbagai ukuran, mulai dari sebesar jari hingga sebesar lengan.
Setelah kejadian itu, para siswa bersama orang tua dan guru mereka diminta datang ke kantor polisi usai pulang sekolah untuk mendapatkan pembinaan dari petugas.
Belajar dari Media Sosial
Kapolsek Jenangan, Amrih Widodo, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas anak-anak yang merakit petasan.
Menurutnya, petasan tersebut rencananya akan dipasang pada balon udara.
“Ini rata-rata pelakunya usia SD hingga SMP. Untuk kejadian di Desa Jimbe ada sekitar 10 anak yang kami amankan,” ujar Amrih di Polsek Jenangan melansir Berita Satu, Selasa (10/3/2026).
Amrih mengungkapkan, para siswa tersebut belajar merakit petasan dari tutorial yang mereka temukan di media sosial.
“Mereka belajar dari media sosial. Bahkan bahan-bahan membuat bubuk petasan juga dibeli dari media sosial,” jelasnya.
Patungan Beli Bahan Petasan
Polisi juga menemukan fakta bahwa anak-anak tersebut membeli bahan petasan secara patungan.
Bahan-bahan tersebut kemudian digunakan untuk merakit petasan yang nantinya akan diterbangkan bersama balon udara.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 94 selongsong petasan serta dua balon udara yang sudah siap diterbangkan.
Ratusan Petasan Diamankan
Selain kasus tersebut, polisi juga mengamankan ratusan petasan selama bulan Ramadan di wilayah Jenangan.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 345 petasan berbagai ukuran
- 300 gram boster kelengkeng
- 150 gram pigmen silver
- 150 gram serbuk sumbu petasan
Petasan-petasan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika digunakan secara sembarangan.
Baca Juga:
Gunung Awu Diguncang Ratusan Gempa, Warga Diminta Menjauh!
Dua Tahun Hilang Kontak, PMI Indramayu Ditemukan Tewas Dekat Tempat Sampah
Kepala sekolah tempat para siswa tersebut belajar, Atiq Fataqhul Jannah, mengatakan para siswa diminta datang ke Polsek Jenangan untuk mendapatkan pembinaan dari kepolisian.
Para siswa yang terlibat berasal dari kelas 3 dan kelas 4 sekolah dasar.
Setelah mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, kesepuluh anak tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Pihak sekolah juga diminta terus memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya merakit petasan, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.











