Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya

Uang palsu Tasikmalaya
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyimpanan dan kepemilikan uang palsu.

Seorang warga Kabupaten Serang, Banten, berinisial EN (62) ditangkap bersama barang bukti 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan dalam tas hitam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres pada Senin (19/5/2025).

Menurut Kapolres, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas menerima informasi tentang adanya rencana transaksi jual beli uang palsu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, yaitu area parkir Indomaret di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

“Petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang sedang menunggu seseorang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tas hitam berisi 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” ungkap Kapolres, dikutip Selasa (20/5/2025).

EN mengaku mendapatkan uang palsu tersebut pada tahun 2022 di Bogor dari seseorang bernama AN yang dikenalnya melalui ritual penggandaan uang.

Ia mencoba menjual uang palsu tersebut seharga Rp5.000.000 kepada warga Tasikmalaya, namun berhasil ditangkap sebelum transaksi terjadi.

Barang bukti yang disita meliputi 395 lembar uang palsu, satu unit handphone OPPO A15, dan satu tas hitam.

EN dikenakan Pasal 36 Ayat (2) juncto Pasal 26 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp50 miliar.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh janji kekayaan instan, seperti ritual penggandaan uang, karena selain menyesatkan, praktik tersebut juga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Karyawan Terlibat Sindikat Uang Palsu Bogor, Garuda Indonesia Buka Suara

Sekar Arum Ditangkap karena Uang Palsu: Ini Profilnya!

“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan uang berlipat ganda. Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu atau transaksi mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih terus mendalami keterangan dari tersangka, termasuk melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan AN, yang diduga kuat sebagai penyedia uang palsu. Selain itu, petugas juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih luas dan terorganisir.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026