YMT Tolak Penyegelan Beberapa Titik Bandung Zoo oleh Kejati

YMT Tolak Penyegelan Beberapa Titik Bandung Zoo oleh Kejati
Stiker penyegelan dari Kejati Jaba ( Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) Bandung yang merupakan pengelola Bandung Zoological, menolak penyegelan di beberapa titik aset oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Langkah yang dilakukan lewat penempelan sejumlah stiker dinilai cacat formal.

“Penyegelan ini melalui penempelan stiker ini kita menolak, kita memprotes terhadap langkah kejaksaan tinggi,” kata kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Idrus Mony di Bandung Zoo, Kamis (6/2/2025).

Idrus juga mengaku pihaknya telah melayangkan surat untuk Kejati melakukan evaluasi. Menurutnya langkah penyegelan tersebut keliru. Sebab, saat ini agenda praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dua petinggi yayasan masih bergulir.

“Yang dilakukan oleh jaksa adalah sesuatu yang keliru dan menyimpang. Saya sampaikan bahwa menabrak pranata sosial dan hukum serta menggugah masyarakat Bandung di mana orang Bandung tersinggung kebun binatang ini diganggu oleh pihak-pihak orang culas,” ucapnya

“Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal,” sambungnya

Kendari demikian, Idrus memastikan hal-hal di atas tak berpengaruh operasional di Bandung Zoo saat ini.

“Operasi berjalan biasa-biasa saja, normal-normal saja,” ujarnya

Sebelumnya, Kejati Jawa Barat melakukan penyegelan sejumlah aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari di Bandung Zoo.

Dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung, itu dilakukan setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Penyitaan ini mencakup enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, termasuk kantor operasional, gedung, dan gudang.

Meski begitu, Dwi menyampaikan langkah ini tak berpengaruh pada karyawan serta satwa di Bandung Zoo.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pastikan Karyawan Kebun Binatang Bandung Tak Kena PHK

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap dalam kondisi baik. Sampai nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengoperasikan kebun binatang ini,” kata Dwi

Meskipun sudah dilakukan penyegelan, Kejati Jabar tetap mengizinkan operasional Kebun Binatang Bandung agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi karyawan maupun satwa yang ada di sana.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026
Siap-siap BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Berikut Besaran Iuran BPJS Kesehatan dari 2020 hingga 2025
Kecelakaan Helikopter di Malaysia
Kecelakaan Helikopter di Malaysia, Pilot Indonesia Selamat
Hasto tersangka KPK-18
KPK Yakin Penetapan Tersangka Hasto Sesuai Prosedur
PosIND dan ULBI Jalin Kerja Sama dengan Kadin Indonesia
PosIND dan ULBI Jalin Kerja Sama dengan Kadin Indonesia
snbp 2025-1
Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNBP, DPR: Jangan Pupus Mimpi Anak-anak Karena Kelalaian
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
dedi mulyadi
KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.