YMT Tolak Penyegelan Beberapa Titik Bandung Zoo oleh Kejati

YMT Tolak Penyegelan Beberapa Titik Bandung Zoo oleh Kejati
Stiker penyegelan dari Kejati Jaba ( Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) Bandung yang merupakan pengelola Bandung Zoological, menolak penyegelan di beberapa titik aset oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Langkah yang dilakukan lewat penempelan sejumlah stiker dinilai cacat formal.

“Penyegelan ini melalui penempelan stiker ini kita menolak, kita memprotes terhadap langkah kejaksaan tinggi,” kata kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Idrus Mony di Bandung Zoo, Kamis (6/2/2025).

Idrus juga mengaku pihaknya telah melayangkan surat untuk Kejati melakukan evaluasi. Menurutnya langkah penyegelan tersebut keliru. Sebab, saat ini agenda praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dua petinggi yayasan masih bergulir.

“Yang dilakukan oleh jaksa adalah sesuatu yang keliru dan menyimpang. Saya sampaikan bahwa menabrak pranata sosial dan hukum serta menggugah masyarakat Bandung di mana orang Bandung tersinggung kebun binatang ini diganggu oleh pihak-pihak orang culas,” ucapnya

“Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal,” sambungnya

Kendari demikian, Idrus memastikan hal-hal di atas tak berpengaruh operasional di Bandung Zoo saat ini.

“Operasi berjalan biasa-biasa saja, normal-normal saja,” ujarnya

Sebelumnya, Kejati Jawa Barat melakukan penyegelan sejumlah aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari di Bandung Zoo.

Dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung, itu dilakukan setelah mendapat surat penetapan sita dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Penyitaan ini mencakup enam titik aset milik Yayasan Margasatwa, termasuk kantor operasional, gedung, dan gudang.

Meski begitu, Dwi menyampaikan langkah ini tak berpengaruh pada karyawan serta satwa di Bandung Zoo.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pastikan Karyawan Kebun Binatang Bandung Tak Kena PHK

“Kita pastikan baik karyawan maupun satwa tetap dalam kondisi baik. Sampai nanti ada pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengoperasikan kebun binatang ini,” kata Dwi

Meskipun sudah dilakukan penyegelan, Kejati Jabar tetap mengizinkan operasional Kebun Binatang Bandung agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi karyawan maupun satwa yang ada di sana.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Toleat Subang - Pemkab Subang
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Hunian darurat korban angin puting beliung kabupaten Indramayu
Relawan Bangun 6 Hunian Darurat untuk Korban Puting Beliung di Indramayu
suzuki fronx indonesia
Suzuki Fronx Semakin Dekat Dijual di Indonesia: Segera!
Sarah Firjani
Sarah Firjani, Dari Ajang COC Ruang Guru Hingga Jadi Mahasiswa Berprestasi IPB 2025
Kesenian Genjring Bonyok Subang
Genjring Bonyok: Warisan Budaya Subang yang Tak Pudar Dimakan Zaman
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.