Yamaha R15 di Malaysia Kena Recall, Masalahnya Apa?

Penulis: Saepul

YAMAHA R15 RECALL
Ilustrasi (Yamaha)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Distributor Yamaha di Malaysia, Hong Leong Yamaha Motor, mengumumkan penarikan atau recall bagi skutik NVX dan motor sport R15 M, Selasa (12/3/2024).

Recall ini dilakukan untuk penggantian dan upgrade Communication Control Unit (CCU) assembly pada sejumlah unit yang diproduksi antara tahun 2021 hingga 2023.

Melansir Facebook Yamaha Malaysia, Untuk skutik NVX, unit yang terkena recall ini mencakup nomor rangka PMYSG7410L0000011 – P0039700 dan PMYSG7420L0000011 – P0026367.

Sedangkan untuk motor sport R15 recall, unit yang terlibat mencakup nomor rangka PMYRG7910N0000011 – N0002990, PMYRG7910P0002991 – P0005190, dan PMYRG7910P0004991.

BACA JUGA: Toyota Recall Airbag di 50.000 Mobil Lawas, Bahaya Rentan Meledak!

Hong Leong Yamaha Motor tidak mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap konsumen yang terdampak recall ini. Oleh karena itu, pemilik kedua model tersebut disarankan untuk segera melakukan pengecekan ke dealer resmi Yamaha untuk memastikan status unit mereka.

Meskipun terlibat dalam program recall, konsumen tetap dapat menggunakan NVX dan R15 M mereka. Namun, mereka diharapkan untuk mengikuti instruksi yang tertera di buku manual dan menjaga kendaraan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Pengertian Recall

Penarikan kembali atau recall mobil dilakukan ketika produsen menemukan cacat atau masalah keamanan yang dapat membahayakan pengemudi, penumpang, atau orang lain di jalan. Alasan utama untuk melakukan recall adalah untuk menjaga keselamatan dan kualitas kendaraan.

Masalah yang biasanya menyebabkan recall melibatkan komponen krusial seperti sistem rem, kemudi, atau sistem kelistrikan. Masalah ini, jika tidak segera diperbaiki, dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

Dengan melakukan recall, produsen bertanggung jawab untuk memperbaiki masalah tersebut dan memastikan bahwa kendaraan yang diproduksi memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Proses Penarikan

Langkah pertama dalam proses recall mobil adalah mengidentifikasi masalah atau cacat yang ada. Ini bisa dilakukan melalui laporan konsumen, pengujian internal, atau investigasi pemerintah.

Setelah masalah diidentifikasi, produsen harus mengumumkan recall kepada publik. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui surat kepada pemilik kendaraan yang terpengaruh, pemberitahuan di media massa, atau situs web perusahaan.

Kemudian pemilik kendaraan terinformasi tentang recall, mereka diminta untuk membawa kendaraan mereka ke bengkel resmi untuk diperbaiki atau bagian yang cacat diganti. Perbaikan biasanya disediakan secara gratis oleh produsen.

Langkah selanjutnya, pemilik kendaraan akan diminta untuk mengonfirmasi bahwa masalah telah diperbaiki. Ini bisa dilakukan dengan mengirim kembali formulir verifikasi atau mengunjungi bengkel untuk pemeriksaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.