Wujudkan Rumah untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT

Penulis: usamah

BPJS KEtenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT
Wujudkan Rumah untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT (dok. BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi kesempatan bagi seluruh pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah serta melakukan renovasi.

“Program MLT perumahan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah melalui BPJAMSOSTEK dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan kepastian memiliki rumah bagi pekerja serta meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Meninggal Dunia Petugas Pemilu 2024 Kabupaten Bandung

Romie menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan pinjaman renovasi merupakan manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BP Jamostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasiitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Prgram MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta yang telah mengikuti program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Kemudian Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta.

“Dalam program kepemilikan rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan (Bank Himbara dan Bank Daerah) untuk membantu pekerja dalam kepemilikan rumah dengan harga sangat kompetitif, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang maksimum sampai dengan 30 tahun” kata Romie.

Romie mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini dapat mengakses melalu aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat untuk informasi lebih lanjut,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.