Wujudkan Rumah untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT

Penulis: usamah

BPJS KEtenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT
Wujudkan Rumah untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program MLT (dok. BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi kesempatan bagi seluruh pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah serta melakukan renovasi.

“Program MLT perumahan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah melalui BPJAMSOSTEK dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan kepastian memiliki rumah bagi pekerja serta meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Meninggal Dunia Petugas Pemilu 2024 Kabupaten Bandung

Romie menjelaskan, kemudahan mendapatkan hunian dan pinjaman renovasi merupakan manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Selanjutnya, diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BP Jamostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasiitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Prgram MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta yang telah mengikuti program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Kemudian Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta.

“Dalam program kepemilikan rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan (Bank Himbara dan Bank Daerah) untuk membantu pekerja dalam kepemilikan rumah dengan harga sangat kompetitif, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang maksimum sampai dengan 30 tahun” kata Romie.

Romie mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini dapat mengakses melalu aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat untuk informasi lebih lanjut,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ormas tni
Ormas Hadang Mobil TNI di Magelang, Netizen: Mau Dibilang Gagah?
retret kepala sekolah bogor
329 Kepala Sekolah Baru Kabupaten Bogor Diwajibkan Ikut Retret
penghasilan bos Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
guru ngaji cabul, polres garut
Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

5

Silaturide With Mas Pram
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.