Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Melalui kerjasama antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (juga Ketua Federasi Musik Indonesia/FESMI), dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni dan budaya kini mendapatkan jaminan yang lebih baik.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” kata Yovie Widianto.

Perlindungan untuk Musisi Ternama dan Maestro Budaya

Program ini telah memberikan manfaat nyata. Musisi papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Lebih jauh lagi, program ini juga menjangkau para maestro budaya. Bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Yovie Widianto memastikan ahli waris dari Alm.

Almujazi Mulku Zamari (Bau Bau, Sulawesi Tenggara) dan Almh. Ibu Jariah (Kabupaten Bungo, Jambi) menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa para maestro budaya.

Jangkauan yang Luas dan Dampak Positif

Hingga saat ini, sudah 90 maestro budaya yang telah mendapat manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat menginspirasi kementerian lain dalam membangun SDM berkualitas, mewujudkan “Indonesia Emas” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

Manfaat Jaminan Sosial

Para pekerja budaya yang terdaftar dalam program ini menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya jaminan ini, para pekerja seni dan budaya dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pelestarian budaya, tanpa harus cemas akan masa depan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting mereka bagi bangsa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City