Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Melalui kerjasama antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (juga Ketua Federasi Musik Indonesia/FESMI), dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni dan budaya kini mendapatkan jaminan yang lebih baik.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” kata Yovie Widianto.

Perlindungan untuk Musisi Ternama dan Maestro Budaya

Program ini telah memberikan manfaat nyata. Musisi papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Lebih jauh lagi, program ini juga menjangkau para maestro budaya. Bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Yovie Widianto memastikan ahli waris dari Alm.

Almujazi Mulku Zamari (Bau Bau, Sulawesi Tenggara) dan Almh. Ibu Jariah (Kabupaten Bungo, Jambi) menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa para maestro budaya.

Jangkauan yang Luas dan Dampak Positif

Hingga saat ini, sudah 90 maestro budaya yang telah mendapat manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat menginspirasi kementerian lain dalam membangun SDM berkualitas, mewujudkan “Indonesia Emas” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

Manfaat Jaminan Sosial

Para pekerja budaya yang terdaftar dalam program ini menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya jaminan ini, para pekerja seni dan budaya dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pelestarian budaya, tanpa harus cemas akan masa depan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting mereka bagi bangsa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun