BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Kakegawame,Tokyo Jepang melaporkan penangkapan seorang WNI inisial YAP, usia 24 tahun. Laporan tersebut diterima KBRI Tokyo pada Kamis (28/11/2024).
YAP ditangkap, Rabu (27/11/2024) dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan. Tidak tanggung-tanggung YAP melakukan tindakan tersebut terhadap dua orang lansia WN Jepang.
“Tindakannya menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun terluka parah. Dan dirawat di rumah sakit,” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
BACA JUGA: KBRI Tokyo Terus Lakukan Pemantauan Kondisi WNI Pasca Gempa Jepang
YAP adalah peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online.
Saat ini Kepolisian Kakegawa sedang melakukan investigasi atas kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak hak YAP dalam hukum setempat.
(Usk)