BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dituding merampok dan menyiksa seorang wanita yang lewat seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Jepang di Kota Fukuoka pada Senin malam, 15 Juli 2024. Dimana berdasarkan laporan media setampat WNI itu diamankan petugas kepolisian Jepang.
Melansir dari laman media lokal Jepang, KBC News, WNI itu diduga meninju wajah seorang wanita di sebuah kawasan perumahan dekat Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo. Dia juga melukai wanita tersebut dan mencuri dompet serta barang-barang lainnya.
“Tempat kejadian terjadi di kawasan perumahan sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo. Wanita tersebut sedang berjalan ke arah tersebut ketika lehernya dipukul dari belakang,” ucap polisi, dikutip dari KBC News pada Kamis, 18 Juli 2024.
Tindakan WNI itu lantas menjadi sorotan dan diberitakan berbagai media lokal Jepang.
Melansir dari situs NHK, menurut polisi kronologi perampokan dan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 waktu setempat pada Senin, 15 Juli 2024. Seorang wanita berusia 25 tahun berjalan di sebuah kawasan perumahan di Taguma, Daerah Sawara, Kota Fukuoka.
Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dia kenal menyerangnya dari belakang dengan memukul area lehernya. Pria itu juga memukul wajah wanita beberapa kali dengan tinju. Hal itu menyebabkan perempuan tersebut terjatuh ke tanah. Pria itu lalu disebutkan turut menginjak perut korbannya dengan kaki.
BACA JUGA: Jalan-jalan ke Korea Selatan WNI Belanja Bisa Pakai QRIS
Akibat insiden itu, wanita tersebut mengalami luka di bagian mulut dan hidungnya patah. Pria WNI itu juga diduga menyebabkan cedera lain pada tubuh korban dan merampok dompet yang berisi uang tunai.
“Pria itu melakukan kejahatan di jalan yang dipenuhi perumahan. Menurut penduduk sekitar, hanya ada sedikit mobil di jalan pada malam hari, dan jalan tersebut sepi,” bunyi laporan media Yahoo Japan.
(Usk)