JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Teka-teki penemuan jasad mengenaskan di Sungai Citanduy akhirnya terurai. Kepolisian dari Polresta Cilacap memastikan korban merupakan warga negara asing asal Singapura yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut dilakban.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik sejak Februari lalu, terutama karena kondisi jenazah yang menunjukkan indikasi kuat pembunuhan terencana.
Motif Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis
Pengusutan polisi mengarah pada motif personal yang klasik namun mematikan: cemburu. Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono mengungkapkan bahwa korban diduga memiliki hubungan dengan pasangan salah satu pelaku.
“Motifnya karena cemburu, korban diketahui menjalin hubungan dengan pacar pelaku,” ungkapnya.
Dua pelaku yang telah diamankan diketahui berasal dari Pangandaran. Mereka menghabisi korban secara brutal di sebuah rumah di wilayah Sukabumi dengan cara membekap dan memukul menggunakan bambu.
Jasad Dilakban hingga Dicor
Kekerasan tidak berhenti pada pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melakukan tindakan ekstrem dengan membungkus jasad menggunakan kain sprei dan plastik, lalu melakban seluruh bagian tubuh.
Lebih jauh, jasad korban bahkan sempat dicor menggunakan adonan semen sebelum akhirnya dibuang ke Bendungan Menganti, Cilacap.
Upaya ini diduga dilakukan untuk menghambat identifikasi sekaligus menghilangkan barang bukti.
Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron
Polisi bergerak cepat setelah identitas korban terungkap. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang disita cukup lengkap—mulai dari semen, kain pembungkus, hingga kendaraan milik korban yang digunakan untuk mengangkut jasad.
Kasus ini kini mengarah pada jeratan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.
Baca Juga:
Wanita Muda Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka
Fakta Baru Kasus Kematian Cucu Mpok Nori, Tersangka Tampak Tidak Menyesal
Penyidik menegaskan para pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana yang memungkinkan hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi potret gelap bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi kejahatan brutal yang dirancang dengan rapi.
Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum akan dikawal hingga tuntas, termasuk memburu pelaku yang masih melarikan diri.
(Dist)











