WNA Singapura Dibunuh Brutal karena Cinta, Jasad Dilakban dan Dicor

Mayat bersimbah darah di Bogor. (pembunuhan wna . Petugassingapura petugas ppsu
ilustrasi. (Feepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Teka-teki penemuan jasad mengenaskan di Sungai Citanduy akhirnya terurai. Kepolisian dari Polresta Cilacap memastikan korban merupakan warga negara asing asal Singapura yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut dilakban.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik sejak Februari lalu, terutama karena kondisi jenazah yang menunjukkan indikasi kuat pembunuhan terencana.

Motif Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis

Pengusutan polisi mengarah pada motif personal yang klasik namun mematikan: cemburu. Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono mengungkapkan bahwa korban diduga memiliki hubungan dengan pasangan salah satu pelaku.

“Motifnya karena cemburu, korban diketahui menjalin hubungan dengan pacar pelaku,” ungkapnya.

Dua pelaku yang telah diamankan diketahui berasal dari Pangandaran. Mereka menghabisi korban secara brutal di sebuah rumah di wilayah Sukabumi dengan cara membekap dan memukul menggunakan bambu.

Jasad Dilakban hingga Dicor

Kekerasan tidak berhenti pada pembunuhan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melakukan tindakan ekstrem dengan membungkus jasad menggunakan kain sprei dan plastik, lalu melakban seluruh bagian tubuh.

Lebih jauh, jasad korban bahkan sempat dicor menggunakan adonan semen sebelum akhirnya dibuang ke Bendungan Menganti, Cilacap.

Upaya ini diduga dilakukan untuk menghambat identifikasi sekaligus menghilangkan barang bukti.

Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Polisi bergerak cepat setelah identitas korban terungkap. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita cukup lengkap—mulai dari semen, kain pembungkus, hingga kendaraan milik korban yang digunakan untuk mengangkut jasad.

Kasus ini kini mengarah pada jeratan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:

Wanita Muda Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka

Fakta Baru Kasus Kematian Cucu Mpok Nori, Tersangka Tampak Tidak Menyesal

Penyidik menegaskan para pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana yang memungkinkan hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi potret gelap bagaimana konflik personal dapat berubah menjadi kejahatan brutal yang dirancang dengan rapi.

Di sisi lain, aparat memastikan proses hukum akan dikawal hingga tuntas, termasuk memburu pelaku yang masih melarikan diri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026