WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara

PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
Bandara Soekarno Hatta (dok PANRB)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengungkapkan, langkah signifikan dalam pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Kini, mereka dapat melintasi autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi.

Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan keimigrasian.

Sebelumnya, hanya WNA dengan e-Visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dapat menggunakan autogate.

Godam menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru ini, pengalaman pelintas menjadi lebih efisien dan menyenangkan.

“Sekarang pengalamannya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ungkapnya melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Data menunjukkan, pada periode Januari hingga September 2024, sekitar 3.518.963 WNA telah melintasi Indonesia melalui autogate, dengan rata-rata 390.000 WNA per bulan.

Proses autogate yang cepat, yang hanya memerlukan waktu 15 hingga 25 detik per orang, meningkatkan volume pelintas secara signifikan.

Saat ini, terdapat 88 unit autogate yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta dan 120 unit di Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi: Petugas Imigrasi Butuh Senjata Api

Godam menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024.

Digitalisasi layanan keimigrasian, termasuk permohonan visa online dan pengambilan data biometrik mandiri, semakin memudahkan WNA. “Semua dilakukan secara digital,” jelasnya.

Meskipun kemudahan ini diperkenalkan, Godam menegaskan, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Teknologi pengenalan wajah di autogate memastikan bahwa pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Godam menekankan pentingnya menarik minat WNA berkualitas untuk datang ke Indonesia, yang akan memberikan dampak positif terutama dari segi ekonomi.

Kebijakan visa dan izin tinggal diimplementasikan sebagai filter sekaligus memudahkan proses bagi pelancong.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat