WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara

Penulis: Budi

PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
Bandara Soekarno Hatta (dok PANRB)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengungkapkan, langkah signifikan dalam pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Kini, mereka dapat melintasi autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi.

Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan keimigrasian.

Sebelumnya, hanya WNA dengan e-Visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dapat menggunakan autogate.

Godam menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru ini, pengalaman pelintas menjadi lebih efisien dan menyenangkan.

“Sekarang pengalamannya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ungkapnya melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Data menunjukkan, pada periode Januari hingga September 2024, sekitar 3.518.963 WNA telah melintasi Indonesia melalui autogate, dengan rata-rata 390.000 WNA per bulan.

Proses autogate yang cepat, yang hanya memerlukan waktu 15 hingga 25 detik per orang, meningkatkan volume pelintas secara signifikan.

Saat ini, terdapat 88 unit autogate yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta dan 120 unit di Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi: Petugas Imigrasi Butuh Senjata Api

Godam menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024.

Digitalisasi layanan keimigrasian, termasuk permohonan visa online dan pengambilan data biometrik mandiri, semakin memudahkan WNA. “Semua dilakukan secara digital,” jelasnya.

Meskipun kemudahan ini diperkenalkan, Godam menegaskan, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Teknologi pengenalan wajah di autogate memastikan bahwa pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Godam menekankan pentingnya menarik minat WNA berkualitas untuk datang ke Indonesia, yang akan memberikan dampak positif terutama dari segi ekonomi.

Kebijakan visa dan izin tinggal diimplementasikan sebagai filter sekaligus memudahkan proses bagi pelancong.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.