JAKARTA,TM.ID: Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol diduga menerima uang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dugaan itu didalami KPK saat Windy diperiksa sebagai saksi, Senin (29/5/2023).
“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya terkait Windi Idol, Selasa (30/5/2023).
Namun, Ali tidak menerangkan lebih detail soal sumber uang maupun nominalnya yang diduga diterima Windy Idol.
Ali turut mengungkapkan soal dugaan Windy mengelola aset-aset yang terkait dengan kasus suap di MA.
“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” ungkap Ali, melansir Beritasatu.
Sebelumnya, Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA. Namun demikian, dia mengakui kenal dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Windy seusai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Windy dipanggil tim penyidik karena diduga mengetahui kasus tersebut.
“Saya sama sekali sedikit pun tidak ada terkait sama kasus ini,” kata Windy, melansir Beritasatu.
Windy mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Hanya saja, dia menegaskan tidak mengenal tersangka lainnya yang dijerat KPK terkait kasus suap di MA.
“Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya, dulu kan ada Athena Jaya, sempat kenal,” tutur Windy.
Windy menepis kabar yang menudingnya sebagai istri siri dari Hasbi Hasan. Dia pun turut mengungkapkan awal pertama kenal dengan Hasbi dalam suatu acara.
“Ada acara sih waktu itu. Cuma saya tidak tahu kenapa sampai kayak gini. Makanya saya minta tolong sama teman-teman tolong jangan dilebih-lebihin, saya punya keluarga,” imbuh Windy.
(Dist)