MAMASA,TM.ID: Dikabarkan ada empat anggota Bhayangkari yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawati. Kejadian itu terjadi di Kabupaten Mamasa. Wartawati itu digebuk sampai babak belur.
Terkait dengan dugaan penganiayaa itu, maka keempat Ibu Bhayangkari dilaporkan ke Polres Mamasa oleh korban.
Empat orang istri polisi itu dilaporkan atas tuduhan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, terhadap seorang wanita bernama Maryam Nurdiantika (32) alias Antika. Bukan hanya dia, rekannya pun menjadi sasaran amukan istri polisi tersebut.
“Tanpa bicara apapun keempat perempuan (istri polisi) langsung memukuli saya sampai babak belur. Bahkan teman saya yang berusaha melerai, mereka juga dipukuli,” ungkap Antika di Polres Mamasa.
Wartawati mengaku, kalau dirinya ditinju dan ditendang empat Ibu Bhayangkari. Dia juga mengaku dihajar memakai kursi dan benda keras yang ada di lokasi kejadian atau TKP.
Insiden pengeroyokan itu terjadi di sebuah warung milik anggota Polisi yang terletak di Ujung Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat.
BACA JUGA: Anggota TNI yang Dikeroyok Pacar Anak Nikita Mirzani Berakhir Legowo
Korban mengatakan, ketika dirinya sedang duduk di sebuah warung yang ada di Ujung Kota. Warung itu milik seorang anggota Polisi bernama Guntur.
Ketika sedang menunggu pesanan, kemudian secara tiba-tiba empat orang perempuan yang diketahuinya semua adalah istri Polisi langsung memberikan bogem mentah. Antika menduga kalau pengeroyokan tersebut karena ada seorang istri polisi yang dinilai cemburu terhadapnya.
Sementara itu, Wakapolres Mamasa Kompol Kiemas Aidil Fitri menyatakan kalau pihakanya sekarang masih mendalami kasus dugaan penganiayaan itu.
Karena ada dugaan rasa cemburu dari salah seorang istri polisi yang suaminya diduga berselingkuh dengan wartawati tersebut.
BACA JUGA: Denda Lepas Spakbor Motor, Demi Gaya Tapi Incaran Polisi
“Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi, yang merupakan suami salah seorang pengeroyok tersebut, yang berlangsung sudah cukup lama. Sehingga memicu pengeroyokan,” ungkap Kompol Aidil.
Pihaknya bakalan memproses kasus itu, termasuk anggota polisi yang diduga selingkuh akan dikenakan hukuman disiplin dan kode etik jika terbukti.