Warga Solo Ngadu ke DPR, Kasus Rudapaksa Ibu dan Anak di Surakarta Mandek 7 Tahun!

kasus pelecehan seksual di surakarta
(X)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR menggelar audiensi terkait mandeknya laporan warga Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada 2017 silam.

Warga bernama Yudi Setiasno ini melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap istrinya yang dilakukan anak penghuni indekos miliknya.

Kuasa hukum Yudi, Unggul Sitorus mengatakan, istri kliennya itu berinisial ADW dan anaknya inisial KDY diduga mendapatkan tindakan asusila atau diperkosa oleh mahasiswa yang ngekos di tempatnya pada saat itu.

“Pelaku melakukan tindakan cabul terhadap anaknya yang saat itu berusia empat tahun,” kata Unggul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).

Kronologi

Kliennya sudah melaporkan kasus tersebut pada tujuh tahun lalu, meski awalnya sempat ditolak polisi setempat. Pada 2018, polisi menerbitkan hasil visum atas ADW dan KDY yang menyatakan keduanya korban pemerkosaan.

Hal ini dimuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/115/2018/Reskrim tertanggal 26 Januari 2018.

Namun, pada 16 Mei 2018, polisi pun menerbitkan surat dengan nomor SP2HP/414/Res.1.24/2018 yang menyatakan tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus yang dimaksud tersebut.

“2019 pada bulan Febuari, saudara Yudi Setiasno mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Irwasda Polda Jateng,” ujar Unggul.

Suami Korban Malah Ditahan

Dalam audiensinya, Yudi turut menceritakan, jika polisi malah menuduhnya sebagai pelaku bukannya mengejar tersangka. Bahkan, ia juga mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari polisi dan sempat ditahan di ruang penyidik selama tiga hari tanpa alasan yang jelas.

“Tahu-tahu saya ditangkap, sama saya disekap. Kemarin terakhir 2024,” jelasnya.

“2024 ditangkap?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Iya sama anak saya. Disekap tiga hari di penjara, apa, enggak dikasih makan,” jawabnya.

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun kemudian menanyakan lokasi penahanan tersebut.

“Di Polresta surakarta. Di ruang penyidik. Itu semuanya di video, ada videonya. Sampe suruh pipis, suruh apa di ruangan itu. Saya suruh tanda tangan BAP yang enggak tahu enggak boleh dibaca isinya,” ujarnya.

Suami Korban Ketakutan

Ia mengungkapkan, selama ini Yudi hidup dalam ketakutan. Ia menduga, perlakuan tidak menyenangkan itu akibat dirinya yang sering menuntut keadilan terkait laporan kasus anaknya.

“Makanya kemarin saya 2024 itu hidup di kalam takut saya pak. Karena selalu menuntut laporan saya anak saya itu pak,” bebernya.

Setelah mendengar aduan itu, Komisi III DPR RI pun kemudian mengeluarkan rekomendasi agar surat pengaduan dari korban bisa segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah.

Bahkan, Komisi III DPR RI juga akan meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oknum penyidik dalam penanganan kasus tersebut.

“Komisi III meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti surat pengaduan nomor STB 391/10/2017 Reskrim tanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban saudari ADW dan anak KDY,” ujar Habiburokhman.

BACA JUGA: Pemerintah RI Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menjanjikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan oleh LPSK.

“Komisi III akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada LPSK. Nanti temen-temen berkordinasi dengan LPSK difasilitasi tim dari komisi III,” katanya.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani Agnez Mo
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, 'Tanpa Sepotong Roti Setiap Lebaran'
cacing kremi pada anak-1
Obat Cacing Alami Pakai Bawang Putih, Atasi Anak Kremian
Tasikmalaya tempat pembuangan kucing
Geram Jadi Tempat Pembuangan Kucing, Warga Tasik Pasang Spanduk Menohok
Keenan Nasution
Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution
Keributan TNI di Hiburan Malam
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

5

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!
Headline
regulasi-pns-bisa-kerja-di-rumah-tengah-digodok-pemerintah-kapan-diberlakukan-ini-penjelasan-bkn
Catat! Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.