Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua

wapres gibran batal berkantor di papua
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak bakal berkantor secara permanen di Papua menyusul rencana tugas khususnya yang akan menangani secara khusus wilayah itu.

Wacana Gibran bakal berkantor di Papua sempat mencuat lewat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, dengan tugas khusus itu, bukan tidak mungkin Gibran nantinya akan punya kantor di Papua.

“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Namun, pernyataan Yusril kemudian dibantah Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian. Menurut dia, tugas Gibran merupakan tugas yang sempat diduduki Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Kapala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3K).

Tito menyebutkan, BKP3 secara khusus telah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Namun, di dalamnya tak mengatur bahwa Wapres bakal berkantor di Papua.

“Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu,” kata Tito, Selasa (10/7/2025).

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, BKP3 dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Baca Juga:

Pemerintah Klaim Program Lapor Mas Wapres Berhasil Tangani 7.500 Laporan

Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Tidak Mandek

Badan tersebut bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres hanya mengoordinir tugas-tugas anggota dan para deputi yang berkantor di Jayapura.

“Sudah disiapkan dari dulu [gedungnya]. Tapi bukan untuk Wapres. Bukan, untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu,” katanya.

Belakangan, Yusril membenarkan Gibran tak berkantor di Papua. Menurut Yusril, yang berkantor di Papua ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden, bukan Gibran.

Dia menegaskan, sama halnya dengan Presiden, Wapres mempunyai tugas-tugas konstitusional yang diatur UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.

“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril, Rabu (9/7/2025).

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo