Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Didesak Segera Lakukan Penahanan

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menjadi tersangka dalam kasus dugana gratifikasi. (Foto: Dok. Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Hal itu mendorong mentan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak kepada KPK untuk segera menahan Edward Omar dalam kasus yang menjeratnya.

“Para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas,” ujar Yudi dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/11/2023).

Yudi turut mendorong supaya KPK bisa menelusuri lebih dalam lagi soal aliran uang dalam kasus yang menjerat Wamenkumham.

BACA JUGA: Tuduh Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wamen, Buzzer Stop Berita Hoaks Dong!

“Termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima,” desak Yudi.

Dia juga mendesak kepada KPK untuk melakukan upaya hukum, berupa penggeledahan dan pemblokiran rekening para tersangka.

“Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat tempat yang diduga disembunyikan barang bukti,” jelasnya.

Menurut Yudi kasus tersebut membuat publik prihatin, karena pejabat yang mengerti hukum ternyata terjerat kasus korupsi.

KPK sudah menetapkan Eddy Hiariej menjadi tersangka. Kabar itu turut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11) kemarin.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu,” jelasnya.

Alex mengatakan total tersangka ada empat orang, tapi KPK belum menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut.

“Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang),” kata Alex.

Adapun dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej, dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK di hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 silam.

BACA JUGAK: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan 2 Pengacara SYL di Cegah KPK, Berpotensi Jadi Tersangka?

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

“Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas),” ucap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3) lalu.

Lalu pada bulan Agustus 2022, Ketua IPW mengatakan ada pemberian uang kembali sebesar Rp3 miliar secara tunai dengan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.