Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Bima Arya: Kita Akan Tegur!

Penulis: raidi

Wali Kota Depok
Wamendagri Bima Arya (Instagram @kemendagri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyataakn akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sesuai melaksanakan sholat Id.

“Ya kita akan tegur” ucap bima pada wartawan, Senin (31/03/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk digunakan selama bertugas dan dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan,” ujarnya.

Menurut Arya, penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran memiliki sejumlah risiko khususnya terkait risiko kerusakan. Risiko kerusakan yang dapat timbul selama prosesi mudik ini nantinya akan berdampak pada kerugian negara.

Terkait tindak lanjut dari teguran Menteri Dalam Negeri, Arya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada Wali Kota Depok. Ia mengatakan sanksi tersebut akan disampaikan oleh Pembina kepegawaian daerah setempat, dalam hal ini adalah Gubernur.

“Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” pungkasnya. 

Selain akan menegur Wali Kota Depok, Bima Arya mengingatkan kepada seluruh keapla daerah untuk memastikan penggunaan fasilitas negara tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan.

BACA JUGA:

5 Hari Arus Mudik, 55 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Karawang

Dimas Drajad dan Edo Febriansah Kompak Mudik Bareng

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri membuat kebijakan yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Supian menjelaskan, hal ini sebagai benutk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN. Wali Kota Depok mengaku bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan, menjadi alasannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Faktor kemanan juga menjadi alasan Supian mengizinkan mobil dinas untuk digunakan mudik ke kampung halaman. Ia menyampaikan bahwa mobil dinas yang ditinggal di rumah memilki resiko keamanan yang menjadi tanggung jawab ASN.

(Raidi/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.