BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung , Muhammad Farhan tandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Farhan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer.
Farhan pun menegaskan pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.
“Insyaallah minggu depan honor sudah cair,” tambahnya.
Sedangkan, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman menyebut, pencairan honor akan diberikan sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Klaim Jumlah KBS Meningkat, Target 500 di Maret 2025
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.
Meski pencairan honor segera dilakukan, Farhan mengatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujarnya
(Rizky Iman/Usk)