Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya

Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan renovasi gedung di Sekolah Luar Biasa (SLB) Wiyata Guna bukan dilakukan di kawasan cagar budaya. Meskipun bangunan tersebut tergolong tua, namun tidak termasuk kedalam daftar cagar budaya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi memang secara keseluruhan gedung tersebut bukan cagar budaya, walaupun usianya cukup lama. Karena tidak masuk dalam perda, kami dari pemerintah kota akan memastikan bahwa pembangunan memiliki perizinan yang cukup dan lengkap,” kata Farhan, Senin (19/5/2025).

Renovasi dilakukan sebagai bagian dari rencana pemanfaatan ruang yang belum optimal di kawasan SLB Wiyata Guna. Pemerintah pusat berencana mengembangkan gedung tersebut menjadi fasilitas pendidikan alternatif yang dinamai dengan Sekolah Rakyat.

“Pada intinya, pemerintah pusat akan memanfaatkan ruang yang kurang maksimal direalisasikan di SLB Wiyata Guna untuk dimaksimalkan menjadi sekolah rakyat. Maka ada gedung-gedung yang mesti diperbaiki, seperti atapnya, tetapi tidak akan mengganggu unsur heritage-nya,” ucapnya.

Baca Juga:

Komitmen Farhan Tangani Sampah Jelang 100 Hari Kerja

Farhan Imbau Bobotoh Tidak Lakukan Konvoi Pada 16 Mei Nanti

Terkait dengan proses pembangunan, sebagian perizinan untuk rehabilitasi bangunan sudah tersedia. Namun, jika diperlukan penambahan gedung atau fasilitas lain, Pemkot Bandung siap memberikan dukungan dan pendampingan agar seluruh perizinan dapat dilengkapi dengan baik.

Farhan juga menanggapi kabar mengenai kesulitan adaptasi para siswa, khususnya penyandang tunanetra. Dirinya memastikan pemerintah kota melalui Dinas Cipta Bintar dan DSDABM siap menyediakan infrastruktur penunjang jika diperlukan.

“Infrastruktur tambahan, jika memang dibutuhkan oleh siswa tunanetra, akan kami bangun dan fasilitasi. Tapi untuk eksekusinya tetap dipimpin langsung oleh Kementerian Sosial, karena ini program pusat,” pungkasnya.

Selain itu, Farhan juga menambahkan lahan tempat berdirinya SLB Wiyata Guna merupakan milik Kementerian Sosial, sehingga keputusan pengembangan dan pembangunan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City