KARAWNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Bupati Karawang Maslani menegaskan, temuan limbah medis bercampur limbah domestik di permukiman warga Desa Karangligar sebagai masalah serius yang tidak bisa ditoleransi.
Hal ini disampaikannya di Karawang, Minggu (14/4/2025), menyusul laporan masyarakat tentang tumpukan sampah medis di kawasan padat penduduk.
“Limbah medis adalah persoalan serius karena berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Maslani, mengutip Antara.
Ia menegaskan Pemkab Karawang akan menindak tegas pihak yang terbukti lalai, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional jika rumah sakit terlibat.
Kepala DLHK Karawang Iwan Ridwan mengungkapkan, hasil verifikasi lapangan menemukan limbah medis dalam kantong sampah hitam—padahal seharusnya menggunakan kantong kuning—yang tercampur dengan limbah domestik.
Material tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Bayukarta dan Hermina Karawang, dengan identitas kedua rumah sakit terbaca pada beberapa sampah.
“Kami temukan jarum suntik, infus, dan botol obat di lokasi. Ini pelanggaran berat pengelolaan limbah medis,” ujar Iwan. Pemkab telah memanggil perwakilan kedua rumah sakit untuk klarifikasi pada Jumat (11/4).
BACA JUGA
Bandung Bedas Green Techno, Inovasi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan
DLH Karawang Investigasi Pembuangan Ribuan Pembalut Wanita di Lahan Sawah
Polisi Turun Tangan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menyatakan penyelidikan kriminal telah dimulai.
“Tim Satreskrim Unit 3 Tipiter sedang mendalami kasus ini,” jelasnya.
Pemerintah daerah memastikan proses hukum akan berjalan transparan, tetapi tetap memprioritaskan pembersihan lokasi untuk mencegah dampak kesehatan warga sekitar.
(Aak)