Gunakan Visa Umrah untuk Haji? Kemenag Beri Peringatan Sanksi Nyata

Penulis: Saepul

visa umrah
(Ilustrasi.iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI memperingati jemaah umrah yang tengah berada di Arab Saudi, tidak nekat melakukan ibadah haji

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsad Hidayat menjelaskan, pemerintah Arab Saudi melarang pelaksanaan ibadah haji dengan visa umrah.

“Pada saat kedatangan Menteri Haji Arab Saudi ke Jakarta, Menteri Haji menyatakan secara tegas bahwa Arab Saudi tidak mentolerir jamaah, atau siapa saja yang mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji dengan visa lain, kecuali dengan visa haji,” ujar Arsad di Gedung DPR RI, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: DPR Desak Kemenag Ketatkan Aturan Umrah dan Haji Visa Wisata

Arsad juga menyampaikan, pemerintah Arab Saudi sedang gencar mengkampanyekan larangan ibadah haji dengan visa umrah. Sedangkan dari pemerintah Indonesia, jika kedapatan jemaah nekat tersebut akan terkena sanksi tak boleh terbang ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“Jadi barang siapa yang masuk ke Arab Saudi dan tertangkap pihak berwenang itu mereka akan dideportasi. Dan dari kami juga hukuman lain, mereka tidak boleh kembali ke Arab Saudi 10 tahun,” ungkap Arsad.

Diketahui sebelumnya, tercatat sebanyak 100.000 jemaah asal Indonesia belum pulang ke tanah air dari tanah suci. Kemungkinan besarnya, mereka akan menunaikan ibadah haji dengan visa umrah.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad melaporkan, ia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun soal jemaah umrah Indonesia yang tidak kembali.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
profil Hermanto Tanoko
Tajir Melintir! Ini Profil Hermanto Tanoko Pemilik Distributor Puma hingga Levi’s
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1
KARYAWAN BANK BOBOL JUDOL
Demi Judol, Karyawan Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M
Nenek di Ciamis ditemukan tewas
Tragis! Nenek di Ciamis Ditemukan Tewas di Dasar Jurang, Diduga Dibunuh Cucunya
LPA Jabar
Cegah Kenakalan Remaja, LPA Jabar Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Lewat Edukasi Keluarga
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Headline
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas
Prabowo LSM
Prabowo Disebut Punya Data LSM yang Adu Domba Masyarakat
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Gunung Dukono Erupsi Kembali, Warga Diharapkan Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol
Cek, Mulai Hari Ini Berlaku Diskon Tiket Kereta, Pesawat hingga Tarif Tol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.