BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral di media sosial tentang gebrakan menteri pendidikan baru terkait jadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga berlakukan kembali rapor merah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan informasi itu bukan berasal dari kementeriannya.
Dalam unggahan di akun Instagram yang dikutip Jumat (25/10/2024), Kemendikdasmen mengunggah tangkapan layar aspirasi masyarakat tentang gebrakan menteri pendidikan baru.
Pada tangkapan layar itu ada beberapa poin-poin yang ditampilkan. Berikut isinya:
Menteri pendidikan baru:
Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
Kembalikan mapel PMP
Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat
Berlakukan kembali rapor merah
Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa bukan ngurus administrasi dari A-Z
dan lain-lain
Kemendikdasmen mengatakan informasi mengenai gebrakan menteri pendidikan baru itu bukan berasal dari pihaknya. Mereka menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen,” jelas Kemendikdasmen, dikutip Jumat (25/10/2024).
“Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: UIPM Tak Berizin, Gelar Raffi Ahmad Tak Bisa Diakui
Kemendikdasmen mengaku terbuka dengan masukan masyarakat tentang kebijakan pendidikan. Kemendikdasmen mempersilakan warga untuk memberikan masukan melalui situs yang telah disediakan.
“Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id,” katanya.
(Kaje/Budis)