Viral Remaja Bernama Satu Huruf, Dukcapil Ingatkan Orang Tua Taat Aturan Pemberian Nama

Dukcapil Ingatkan Orang Tua Taat Aturan Pemberian Nama
Ilustrasi-Kartu Tanda Penduduk dengan Nama Satu Huruf (TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini viral remaja bernama satu huruf, yaitu C. Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi mengingatkan orang tua tidak sembarangan memberi nama anak.

Teguh menegaskan aturan penamaan anak sudah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Ketentuan itu mengatur jumlah kata, jumlah karakter, serta larangan penggunaan unsur tertentu dalam nama.

“Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, tidak boleh disingkat, tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca. Paling banyak 60 huruf, jumlah kata paling sedikit dua kata, itu ada aturannya,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengutip Pro 3 RRI, Rabu (9/7/2025).

Teguh menambahkan, gelar pendidikan, adat, dan keagamaan bisa dicantumkan di KK dan KTP-el. Namun gelar tidak boleh dicantumkan di akta pencatatan sipil.

Ia menegaskan aturan ini hanya berlaku setelah tahun 2022 sesuai tanggal terbit Permendagri dan tidak berlaku surut. Nama yang sudah tercatat sebelumnya tidak perlu diubah atau disesuaikan.

Namun, Dukcapil tetap melakukan advokasi agar penamaan mengikuti aturan ke depan. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga keteraturan data kependudukan.

Teguh juga menjelaskan nama yang hanya satu huruf bisa diubah lewat pengadilan. Setelahnya, Dukcapil akan menyesuaikan nama berdasarkan keputusan resmi.

Aturan ini bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah dan tidak terkendala administrasi. Selain itu, anak dapat terhindar dari perundungan akibat nama yang tidak lazim.

Ia juga mengingatkan bahwa nama adalah bentuk doa dari orang tua. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri