Viral Remaja Bernama Satu Huruf, Dukcapil Ingatkan Orang Tua Taat Aturan Pemberian Nama

Dukcapil Ingatkan Orang Tua Taat Aturan Pemberian Nama
Ilustrasi-Kartu Tanda Penduduk dengan Nama Satu Huruf (TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini viral remaja bernama satu huruf, yaitu C. Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi mengingatkan orang tua tidak sembarangan memberi nama anak.

Teguh menegaskan aturan penamaan anak sudah diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Ketentuan itu mengatur jumlah kata, jumlah karakter, serta larangan penggunaan unsur tertentu dalam nama.

“Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir, tidak boleh disingkat, tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca. Paling banyak 60 huruf, jumlah kata paling sedikit dua kata, itu ada aturannya,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengutip Pro 3 RRI, Rabu (9/7/2025).

Teguh menambahkan, gelar pendidikan, adat, dan keagamaan bisa dicantumkan di KK dan KTP-el. Namun gelar tidak boleh dicantumkan di akta pencatatan sipil.

Ia menegaskan aturan ini hanya berlaku setelah tahun 2022 sesuai tanggal terbit Permendagri dan tidak berlaku surut. Nama yang sudah tercatat sebelumnya tidak perlu diubah atau disesuaikan.

Namun, Dukcapil tetap melakukan advokasi agar penamaan mengikuti aturan ke depan. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga keteraturan data kependudukan.

Teguh juga menjelaskan nama yang hanya satu huruf bisa diubah lewat pengadilan. Setelahnya, Dukcapil akan menyesuaikan nama berdasarkan keputusan resmi.

Aturan ini bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah dan tidak terkendala administrasi. Selain itu, anak dapat terhindar dari perundungan akibat nama yang tidak lazim.

Ia juga mengingatkan bahwa nama adalah bentuk doa dari orang tua. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian